Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri selaku Kasatgas Anti Mafia Bola memberikan keterangan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka baru di kasus pengaturan skor atau match fixing di pertandingan sepak bola Liga 2 Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ada dua orang terduga penyuap yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu VW dan DR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kedua tersangka memberikan suap agar klub Y dapat menang dan naik ke divisi lebih tinggi yaitu Liga 1. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola dan DR berperan sebagai penyandang dana. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penetapan tersangka ini berdasrkan hasil gelar perkara dari tindak pidana dugaan pengaturan skrs yang dilaporkan kepada Satgas Anti Mafia Bola pada Juli 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sehingga saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka masih diburu polisi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)