Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mendesak agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan (nakes) RSUD Jayapura, Papua harus segera dibayar. Desakan ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua.
Ditegaskan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi, TPP tenaga kesehatan RSUD Jayapura belum dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Advertisement
Padahal, aspirasi para tenaga kesehatan untuk pembayaran TPP sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Kondisi ini berbeda dengan TPP dokter spesialis dan tenaga medis yang sudah dibayarkan.
"Ini tentang (TPP) nakesnya yang belum (dibayarkan). Misalnya, perawat dan lainnya. Kalau (tenaga) medisnya sendiri sudah dibayar," tegas Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Pemberian TPP Itu Kewajiban Pemerintah Daerah
Pada kunjungan kerja ke Jayapura, Rabu (11/10/2023), Budi Gunadi menekankan, sesuai amanat Undang Undang (UU) Otonomi daerah, pemberian TPP merupakan kewajiban pemerintah daerah.
Yakni memberikan hak-hak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.
“UU Otonomi Daerah mengamanatkan semua urusan kesehatan di daerah adalah tanggung jawab kepala daerah, bukan tugas Kemenkes untuk memberikan tambahan penghasilan,” terang Menkes Budi.
Kemenkes Turun Tangan
Walaupun pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan merupakan kewajiban pemerintah daerah, Kemenkes sudah turun langsung dalam upaya penyelesaian permasalahan.
"Ini karena tanggung jawab sebagai Menteri Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan baik," lanjut Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Dan seluruh masyarakat dapat tetap mendapatkan haknya untuk mengakses pelayanan kesehatan."
Advertisement
Susun Sistem Pembagian TPP
Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan, Kemenkes akan terus memperjuangkan hak tenaga kesehatan melalui koordinasi dengan Kementerian teknis terkait.
Ia juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menentukan standar jasa pelayanan dari setiap profesi kesehatan, yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kita atur supaya pembagian TPP bisa lebih adil. Saya akan membuat sistemnya transparan melalui panduan yang akan disusun oleh Kemenkes,” tambah Budi Gunadi.
Dalam lawatannya ke Papua, Budi Gunadi ingin memastikan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan tersedia, agar layanan kesehatan bagi masyarakat Papua terjamin dan terlaksana dengan baik.
APBD Papua Tinggi
TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan beban kerja dan tempat tugas. Besarannya pun ditentukan oleh Pemda setempat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Papua sendiri masuk dalam lima besar dengan APBD tertinggi setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Aspirasi Minta Persamaan TPP
Sebelumnya, tenaga kesehatan (nakes) di tiga rumah sakit di Kota Jayapura akhirnya bertemu dengan pihak Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (6/10/2023). Mereka menyampaikan aspirasi meminta persamaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua beberapa hari lalu, para nakes diterima Kepala Bappeda Papua, Yohanis Walilo mewakili Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun.
Sementara para nakes diwakili direktur tiga rumah sakit tersebut. Salah satu tenaga kesehatan di RSUD Jayapura, Barbalina Dekeniap menyatakan, aspirasi mereka sudah diterima dan akan dibahas secepatnya oleh Pemprov Papua.
"Dari pertemuan tadi disampaikan semua akan diproses dan akan dibahas oleh Penjabat Gubernur Papua dan Plh. Sekda Papua. Tapi kapan aspirasi kami dijawab itu tidak ditentukan," terang Barbalina, dikutip dari laman resmi Pemprov Papua.
Adapun para tenaga kesehatan tak hanya dari berasal RSUD Jayapura, tapi ada dari RSUD Abepura dan Rumah Sakit Jiwa Abepura.
Baca Juga
Advertisement