Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan Mirna Salihin kembali menjadi perbincangan karena dokumenter viral Netflix yang berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso". Dokumenter itu membahas jalannya sidang Jessica yang dihukum karena kasus kopi sianida.
"Ice Cold" menuai pro dan kontra di kalangan publik, dan cukup banyak juga orang-orang yang secara terbuka membela Jessica Wongso yang dituduh menghabisi nyawa sahabatnya sendiri.
Advertisement
Namun, apakah sebenarnya dokumenter "Ice Cold" sudah menyajikan seluruh fakta dari persidangan?
Flashback
Pada Januari 2016, Mirna tewas usai meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso. Saat itu, Jessica datang ke kafe jauh lebih awal dan memesan kopi Vietnam untuk Mirna.
Ketika Mirna tiba, ia sempat berkata kopinya terasa aneh dan menyuruh Jessica mencobanya. Tapi Jessica menolak. Sahabat Mirna yang lain, Hani, mencicip kopi itu dan setuju bahwa rasa kopinya aneh.
Usah menyedot kopi Vietnam tersebut, Mirna mendadak kejang-kejang.
Dua staf kafe melihat ada yang ganjil dengan kopi Mirna. Keduanya mencicipi tetapi langsung mencuci mulut mereka karena rasa kopi yang tidak biasa.
Hasil pemeriksaan investigator menemukan bahwa kopi Mirna mengandung sianida dan kematian Mirna dinyatakan karena keracunan.
Mitos dan Fakta
Bagi simpatisan Jessica, ada sejumlah pertanyaan yang membuat kasus ini ganjil, mulai dari apakah Jessica punya motif yang kuat, mengapa tidak terlihat bahwa Jessica menuang racun, hingga ada yang yakin bahwa sebenarnya Mirna tidak diracuni.
Penjelasannya sebenarnya sudah diungkap di putusan Mahkamah Agung, namun sutradara Rob Sixsmith malah tidak mengungkapnya di dokumenter Netflix itu.
Berikut penelusuran 6 fakta dan mitos di seputar kasus kopi sianida, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 498 K/PID/2017:
Mitos: Jessica Tidak Punya Motif
Pertanyaan pertama adalah soal motif. Ada anggapan bahwa Jessica tidak memiliki motif untuk membunuh Mirna.
Pada dokumenter "Ice Cold", Otto Hasibuan (pengacara Jessica Wongso) mengaku tidak percaya bahwa Jessica tega membunuh Mirna hanya karena Mirna menasihati Jessica tentang masalah pacar.
Namun, masalahnya tidak sesederhana itu.
Dua sahabat dari Jessica dan Mirna berkata bahwa benar Mirna menasihati Jessica agar putus dari pacarnya. Akan tetapi, Mirna menyebut pacar Jessica sebagai orang yang kasar, tidak modal, dan pemakai narkoba.
"Korban Mirna menasihati Terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, dengan menyatakan buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal. Ucapan Korban Mirna tersebut ternyata membuat Terdakwa marah serta sakit hati sehingga Terdakwa memutuskan komunikasi dengan Korban Mirna," demikian bunyi penjelasan Mahkamah Agung.
Pada awal dokumenter "Ice Cold", ayah dari Mirna juga berkata bahwa putrinya sering berani blak-blakan ketika berbicara.
Advertisement
Fakta: Jessica Menutupi Kopi
Faktanya adalah Jessica Wongso memang benar menutupi gelas-gelas minuman dengan belanjaannya. Hal itu juga diperagakan di persidangan ketika Jessica menyusun-nyusun belanjaannya di atas meja sehingga memblokir pandangan ke gelas kopi Mirna dari kamera CCTV sisi depan (CCTV sisi belakang Jessica terhalang tanaman, ada tanaman indoor di belakang tempat duduk tempat kejadian).
Sejak kopi tersajikan hingga sebelum Mirna datang, hanya Jessica yang berada di dekat kopi itu.
Tapi tak hanya itu, investigator ternyata sampai menelusuri toko tempat Jessica belanja. Hasilnya, ada sesuatu yang ganjil dari isi tas belanja pelaku.
Jessica memang sempat belanja dulu ke toko di Grand Indonesia, sehingga ia datang ke kafe dengan sejumlah paper bag. Berdasarkan penelusuran, pelaku ternyata hanya membeli tiga buah sabun saja, akan tetapi ia meminta supaya barang-barang itu dimasukan ke tas belanja terpisah.
"Terdakwa membeli 3 (tiga) buah sabun," tulis putusan MA. Setelahnya, Jessica meminta karyawati toko agar masing-masing sabun tersebut dibungkus dan dimasukkan ke dalam tiga paper bag. Dan tiga paper bag itu yang dipakai menutupi kopi.
Mitos: Yang Lain Sehat Usai Minum Sianida
Argumen lain dari tim kuasa hukum Jessica Wongso adalah kenapa ada sejumlah orang lain yang meminum kopi milik Mirna, tetapi mereka sehat-sehat saja.
Tiga orang yang mencicipi adalah Hani (sahabat Jessica-Mirna) dan dua staf Olivier Cafe: Marwan Amir dan Devi Chrisnawati Siagian.
Mirna sebenarnya juga menyodorkan Vietnamese Iced Coffee (VIC) tersebut ke Jessica karena rasanya pahit, tetapi Jessica menolak, sementara Hani mau mencicipi kopi sahabatnya.
Mahkamah Agung menegaskan bahwa orang-orang yang mencicipi kopi Mirna mengakui ada rasa yang aneh.
Dua staf Olivier Cafe diketahui langsung melepeh dan mencuci mulut mereka usai mencicipi kopi Mirna. Hal itu juga disebut di "Ice Cold" dan bahkan jelas ada rekaman CCTV-nya. Mereka juga mengaku pusing dan mual.
Sementara, Mahkamah Agung menyorot bahwa Hani juga merasa pusing dan disuruh dokter meminum obat anti-racun.
"Saksi Marwan Amir mengeluarkan rasa pahit seperti terbakar dengan cara meludah dan muntah beberapa kali dan kumur-kumur dengan air kran. Sedangkan Saksi Boon Juwita alias Hani setelah mencicipi merasa pusing dan diberikan resep oleh dokter untuk membeli obat untuk membuang racun," tulis putusan Mahkamah Agung.
Advertisement
Fakta: Celana Panjang Hilang
Pada dokumenter "Ice Cold", Otto Hasibuan sempat mempertanyakan dari mana Jessica mengambil racunnya. Apakah dari celana, tas, dan seterusnya.
Sutradara "Ice Cold", Rob Sixsmith, malah tidak menjelaskan bahwa celana panjang Jessica justru hilang. Celana itu dipakai Jessica saat insiden kematian Mirna terjadi.
Meski hilang, fakta bahwa celana panjang Jessica hilang tetap disorot oleh polisi.
Pada 2016, Liputan6.com melaporkan bahwa penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengatakan celana itu dibuang Jessica karena robek.
"Celananya itu robek pas dia mau bantu Mirna. Saat pulang, pembantunya bilang, 'Non ini robek, enggak bisa dijahit lagi. Buang saja yah'. Ya Jessica bilang, 'Ya sudah'. Kan sudah tidak bisa dipakai," kata Yudi, Rabu 20 Januari 2016.
Rekaman CCTV memperlihatkan sebaliknya. Bahwa Hani yang sibuk membantu Mirna. Hal itu juga tercatat di putusan Mahkamah Agung.
"Saksi Hani berusaha untuk membangunkan dan memanggil-manggil nama Korban Mirna, sementara Terdakwa hanya duduk terdiam tanpa bereaksi dan tidak melakukan yang tindakan yang sama seperti yang dilakukan oleh saksi Hani," tulis putusan Mahkamah Agung.
Mitos: Tak Ada Racun di Tubuh Mirna
Salah satu klaim dari kuasa hukum Jessica Wongso adalah tidak ada racun di tubuh Mirna berdasarkan temuan Laboratorium Kriminalistik Polri pada 70 menit usai Mirna meninggal.
Mahkamah Agung dengan tegas menyebut kesimpulan itu bertentangan dengan nalar hukum yang benar dan logis, sebab Laboratorium Kriminalistik Polri menemukan bahwa Mirna memang meninggal karena racun.
"secara sembrono Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa berani menyimpulkan bahwa Korban Wayan Mirna Salihin meninggal dunia bukan karena Natrium Sianida, padahal hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Polri tersebut justru menyimpulkan bahwa Korban Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena Natrium Sianida," tulis pihak Mahkamah Agung.
"Kasasi Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa yang mendalilkan bahwa Korban Wayan Mirna Salihin meninggal dunia bukan karena minum racun Sianida dengan alasan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri tidak ditemukan racun Sianida di tubuh Korban Wayan Mirna Salihin sudah terbantahkan sepenuhnya, karena tidak sesuai dengan fakta hukum yang benar yang terungkap di persidangan dan bertentangan dengan nalar hukum yang benar dan logis," demikian bunyi putusan MA.
Keluarga Mirna memang awalnya menolak otopsi menyeluruh, tetapi kemudian mengizinkan agar lambung Mirna diperiksa di laboratorium. Hasilnya, ditemukan sianida di lambungnya, yakni 0,2 mg/l.
Angka 0,2 itu juga menjadi perdebatan karena dosis itu dianggap terlalu kecil untuk membahayakan nyawa Mirna. Namun, matematika memberikan jawaban.
Advertisement
Fakta: Matematika Menjawab
Dokumenter Netflix "Ice Cold" menampilkan visual yang menulis angka dosis berbahaya sianida yang dibutuhkan untuk menghabisi nyawa Mirna.
Oleh karena berat badan Mirna adalah 60 kg, maka butuh dosis 171,42 mg/l agar ia bisa keracunan sianida. Akan tetapi, sianida yang ditemukan hanya 0,2 mg/l.
Itu merupakan argumen dari kuasa hukum Mirna yang ditampilkan oleh sutradara Rob Sixsmith, tetapi sang sutradara tidak menampilkan argumen pembantah mengenai perhitungan terkait jumlah racun yang diminum Mirna.
Perlu diingat bahwa faktanya kopi Vietnam yang diminum Mirna terbukti beracun.
Berdasarkan perhitungan ahli toksikologi Dr. Nursamran Subandi, M.Si dari kepolisian RI, jumlah sianida yang masuk ke lambung Mirna saat kejadian sebenarnya lebih dari 0,2 mg/l.
Itu diketahui dari kadar kopi yang sudah keburu diminum Mirna. Saksi mata Hani berkata bahwa sahabatnya menyedot, bukan mencicipi, kopi sianida tersebut sebanyak satu kali.
Sebagai info, Laboratorium Kriminalistik menemukan kadar ion sianida sebesar 7.900 mg/l di kopi Vietnam beracun tersebut, sehingga setara dengan 14,88 gram/liter natrium sianida.
"Menurut Majelis Hakim, maka kandungan Ion Sianida tersebut setara dengan (Berat Molekul NaCN : Berat Atom CN-) x kandungan Ion Sianida = 49,01 : 26,02 x 7.900 mg/l = 14,88 gram/liter Natrium Sianida (NaCN)."
Kemudian, dilakukan kalkulasi berapa banyak natrium sianida (NaCN) yang diminum Mirna dari kopi beracun itu:
"Sesuai Berita Acara Pengujian Penambahan Sianida pada Minuman Ice Vietnamese Coffe (VIC) No, Lab: 841/KTF/2016 tertanggal 15 Maret 2016, bahwa volume rata-rata satu sedotan = 19,995 ml (dibulatkan menjadi 20 ml), sehingga jumlah NaCN yang terkandung di dalam cairan VIC yang diminum korban = 0,0149 gram/ml x 20 ml = 0,298 gram NaCN = 298miligram (mg)," tulis putusan Mahkamah Agung.
Angka 298 mg/l itu sudah jauh lebih tinggi dari dosis mematikan yang dibutuhkan untuk menghabisi nyawa Mirna, yakni 171,42 mg/l.
"Dengan demikian alasan kasasi Terdakwa/Penasihat Hukum terdakwa yang mendalikan bahwa Natrium Sianida seberat 0,2 mg/l tidak dapat menimbulkan kematian telah terbantahkan karena sesungguhnya NaCN Sianida yang masuk ketubuh Mirna sebesar 298mg/l dan hal itulah yang mengakibatkan kematian Korban Wayan Mirna Salihin," tegas Mahkamah Agung.
Baca Juga