Liputan6.com, Jakarta Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Hal itu sebagai syarat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Untuk mendaftarkan sebagai cawapres, dia membutuhkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Dia pun akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) , Jakarta.
Advertisement
"Saya siang akan ke rumah sakit untuk mengecek kesehatan akan mendapatkan surat keterangan sehat," katanya melalui keterangan video dikutip Jumat (13/10/2023).
Sementara, Cak Imin belum memastikan apakah akan melakukan pemeriksaan bersama Bakal Capres Anies Baswedan.
"Kayaknya, belum pasti, kemungkinan bareng, kemungkinan enggak," ujarnya.
Sebelumnya, pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin alias AMIN akan melakukan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di tanggal 19 Oktober 2023. Mereka akan mendaftar ke KPU sekitar pukul 08.00 WIB.
"Tanggal 19 pagi Insyallah kami akan daftarkan pasangan AMIN, sudah di dukung partai utama, PKB, PKS dan nasdem. Mohon doa restu, mohon dukungannya, mohon hadirnya kalau perlu," kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (10/10).
"Insyallah kita beramai ramai mendatangi KPU, mendoakan KPU tetap objektif dan menjadikan kekuatan yang independen," ucapnya.
Cak Imin bersama Anies akan berjalan ke KPU pada pukul 08.00 WIB. Diawali Anies dan Cak Imin akan bertolak dari rumah masing-masing.
"Insyallah kita berangkat dari kantor DPP PKB jam delapan pagi. Diawali dengan perjalanan dwi tunggal Anies Muhaimin, dari rumah masing-masing," ujar Cak Imin.
Dukungan Mantan Aktivis 98
Aktivis 98 yang terhimpun dalam Perhimpunan Aktivis 98 memandatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menuntaskan agenda reformasi 1998.
Juru bicara Perhimpunan Aktivis 98, Fauzan Luthsa mengatakan, mandat tersebut merupakan hasil diskusi bersama yang dilahirkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Perhimpunan Aktivis 98, Rabu 11 Oktober 2023 di Jakarta.
Tujuan dilakukan FGD ini adalah untuk menentukan kepada siapa mandat penuntasan agenda reformasi 1998 akan diberikan. Kriterianya tentu yang senafas dengan tuntutan perjuangan reformasi 1998," ujar Fauzan seperti dikutip dari siaran tertulis diterima, Kamis (12/10/2023).
Sebagai mantan aktivis Famred, Fauzan menyebut ada lima kriteria yang dirumuskan dalam FGD kemarin.
Pertama; bukan bagian dari rezim Orde Baru, kedua; terlibat aktif dalam pergulatan pergerakan pro demokrasi dan reformasi 1998, ketiga; memiliki track record sebagai pemimpin yang bersih, keempat; tidak represif dalam menghadapi kritik, kelima; bukan pelanggar HAM.
"Berdasarkan kriteria tersebut, Perhimpunan Aktivis 98 memutuskan memberikan mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar" jelas Fauzan.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement