Jokowi Restui Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Gabung TPN Ganjar Pranowo: Sudah Saya Izinkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan lampu hijau Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto masuk dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 13 Okt 2023, 11:13 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta, Senin (25/9/2023). (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI/Oi)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan lampu hijau Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto masuk dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.

"Ya kita sudah izinkan. Sudah," kata Jokowi, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis malam (13/10/2023), dikutip dari Antara.

Hanya saja, kata Presiden, perlu juga dilihat aturan yang berlaku, yakni apakah Andi harus cuti atau justru mundur dari jabatan Gubernur Lemhanas.

"Hanya aturannya seperti apa, nanti Pak Mensesneg, apakah harus cuti, harus mundur, Pak Mensesneg. Teknis ya," ujarnya.

Jokowi menyampaikan secara pribadi dirinya mengizinkan. "Kalau saya, saya izinkan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Andi Widjajanto ditunjuk sebagai Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden.

Hal itu disampaikan Ketua TPN Ganjar Presiden Arsjad Rasjid usai pertemuan ketua umum partai politik pengusung bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di Gedung High End, Jakarta, Rabu (11/10).

Andi Widjajanto pun telah mengungkapkan tugas pokoknya sebagai Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden.

Andi mengatakan Deputi Politik 5.0 merupakan dapur tim utama dari TPN Ganjar Presiden. Deputi Politik 5.0 merupakan penugasannya langsung dari Ketua TPN Ganjar Presiden Arsjad Rasjid.

"Kami nanti harus atau sudah sebetulnya menyiapkan pangkalan database dan dari situ dibuat proyeksi proyeksi dan simulasi ke depannya," kata Andi di Gedung High End, Jakarta, Rabu.


Andi Sebut Tidak Melanggar Undang-Undang

Gubernur Lembaga Pertahanan Indonesia (Lemhannas) RI Andi Widjajanto. (Liputan6.com/ ist)

Menurut Andi, keterlibatan dirinya ke TPN tak melanggar undang-undang. "Berkaitan dengan posisi saya sebagai Deputi Politik 5.0, saya akan memastikan bahwa posisi saya di sini sesuai dengan aturan yang ada dalam perundang-undangan," kata Andi.

Menurutnya, pejabat dari lembaga pemerintah non kementerian diperbolehkan terlibat di tim kampanye. Meski demikian, ia mengaku akan berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait keterlibatannya di TPN.

"Ini akan didiskusikan dengan Mensesneg untuk betul-betul memastikan bahwa pelibatan saya di TPN sesuai dengan apa yang dalam peraturan perundang-undangan," kata dia.

Selain itu, Andi memastikan Lemhannas akan netral dan tidak akan berpolitik praktis di Pemilu 2024.

"Saya pasti menjamin bahwa lembaga yang saya pimpin Lembaga Ketahanan Nasional akan sepenuhnya netral, tidak berpolitik praktis dalam proses Pemilu 2024. Itu sudah saya tekankan berkali-kali, berulang-ulang pada teman-teman di Lemhannas," pungkas dia.


Cak Imin Berharap Lemhannas Tetap Independen

Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan keterangan saat peresmian Sekretariat Bersama (Sekber) di Jalan Jl. Ki Mangunsarkoro No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023). Cak Imin berharap dengan peresmian kerja sama PKB dan Gerindra akan membawa Indonesia lebih sejahtera. Cak Imin yakin bahwa kedua partai ini saling melengkapi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berharap Lemhannas tetap independen dan tidak partisan. Lantaran, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto menjadi anggota Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo.

"Tapi kalo pun toh jadi timses saya harap Lemhannas tetap independen, Lemhannas jangan partisan, sukur-sukur Lemhannas betul-betul membuktikan tidak berpihak," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin dalam keterangan video, Jumat (13/10).

Bakal cawapres Koalisi Perubahan ini mengingatkan perlu dicek aturannya apakah orang yang menjabat gubernur Lemhannas bisa atau tidak menjadi anggota timses calon presiden. Cak Imin mengatakan, biasanya jabatan gubernur Lemhannas bukan jabatan politik.

"Gubernur Lemhannas itu jabatan politik atau jabatan struktural, saya lupa ya itu udah ada perubahan atau belum, kalau dulu seingat saya, Lemhannas itu diduduki oleh pejabat struktural yang aktif," katanya.

Kalau memang jabatan politik, tidak ada masalah Andi Widjajanto menjadi anggota timses. Tetapi, kalau bukan jabatan politik, Cak Imin menilai tidak boleh terlibat politik praktis.

Infografis Jokowi Izinkan Menteri Maju Capres-Cawapres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya