Liputan6.com, Jakarta - TikTok Indonesia resmi menutup menu dan layanan TikTok Shop pada Rabu 4 Oktober 2023. Langkah ini untuk mematuhi peraturan di Indonesia. Namun dalam beberapa hari terakhir, kabar bahwa TikTok Shop akan dibuka lagi pada 10 November 2023.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pun heran saat ditanya mengenai informasi tersebut oleh wartawan. Sejuah ini dirinya belum mengetahui ada pengajuan izin TikTok Shop.
Advertisement
"Belum (pengajuan izin). Saya juga belum dengar," kata Zulkifli Hasan dalam acara peluncuran Bursa CPO Indonesia, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Sejauh ini, mendag belum bertemu dengan pihak TikTok untuk membahas perizinan TikTok Shop. Namun ia menjelaskan, pemerintah tidak melarang, justru tugas pemerintah melayani dan menata.
Zulkifli Hasan juga meminta kepada para pelaku usaha untuk mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan e-commerce seperti Shoppe telah mengatakan bahwa mereka tidak akan menjual barang impor lagi.
"Saya ketemu? Enggak, belum. Jadi begini saya jelasin lagi kita, menata, masa perdagangan tidak diatur tuh gimana. Kalau perdagangan tidak diatur gimana? Masuk barang, transaksi tidak diatur tuh gimana? Oleh karena itu berkembangan teknologi ini kita atur, tidak hanya satu perusahana tapi ini secara umum diatur, ditata. Kita atur namanya media sosial, social-commerce, dan kita atur namanya e-commerce," ungkap dia.
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com
TikTok Shop Tutup Layanan di Indonesia, Pasar Terbesar Kedua di Dunia dengan 125 juta Pengguna
TikTok Shop akan menutup layanan Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023. Indonesia merupakan pasar TikTok terbesar di Asia Tenggara dan pasar terbesar kedua secara global dengan 125 juta pengguna setelah Amerika Serikat (AS).
Melansir CNBC International, Rabu (4/10/2023) TikTok Indonesia mengatakan akan mengakhiri transaksi di pasar e-commerce untuk mematuhi peraturan baru dari Pemerintah.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan pekan lalu menetapkan batas waktu satu minggu bagi TikTok untuk menjadi aplikasi mandiri, tanpa fitur e-commerce apa pun, atau platform berisiko ditutup sepenuhnya.
"Prioritas kami adalah tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat,” kata TikTok dalam pernyataannya.
"Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia pada pukul 17:00 GMT+7, 4 Oktober, dan akan terus bekerja sama dengan otoritas terkait di masa mendatang,” jelas perusahaan itu.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyerukan peraturan media sosial.
Dia mengatakan masuknya platform social commerce telah berkontribusi terhadap penurunan penjualan bagi bisnis dalam negeri karena membanjiri pasar dengan produk impor asing.
Pekan lalu, pemerintah Indonesia melarang transaksi e-commerce di platform media sosial melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Peraturan baru ini memberikan tantangan besar terhadap ambisi TikTok di Asia Tenggara.
Advertisement
Aplikasi Terpisah
CEO TikTok Shou Zi Chew sebelumnya mengatakan bahwa aplikasi tersebut akan menginvestasikan miliaran dolar ke kawasan ini sebagai upaya untuk mendiversifikasi bisnisnya secara global seiring dengan meningkatnya tekanan dari AS.
Sachin Mittal, kepala penelitian telekomunikasi, media dan teknologi di DBS Bank, mengatakan bahwa TikTok “beroperasi sebagai aplikasi mandiri mungkin masih menantang.”
Menurutnya, masuknya TikTok Shop ke aplikasi terpisah mungkin menyebabkan tingkat drop-out yang tajam karena sebagian besar pembelian di TikTok merupakan pembelian impulsif.