Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini sebuah apotek yang sudah dikenal luas menjadi viral di media sosial lantaran mempromosikan golongan obat keras di Tiktok.
Obat keras adalah obat yang tidak dapat dijual secara sembarangan tanpa ada resep dokter.
Advertisement
Unggahan tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam keterangan resmi, BPOM menyampaikan bahwa obat keras hanya boleh dibeli atau diperoleh di sarana resmi dan harus menggunakan resep dokter.
“Kalau obat keras beli dan peroleh di sarana resmi dan harus pakai resep dokter,” mengutip keterangan BPOM, Jumat (13/10/2023).
Obat keras juga bisa diperoleh di apotek yang sudah memiliki izin penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF).
“Atau beli di apotek yang sudah memiliki izin penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF),” tambah keterangan tersebut.
2 Jenis Obat Keras yang Dipromosikan di Tiktok
Sebelumnya, akun Tiktok sebuah apotek terkenal mengunggah video singkat soal dua jenis obat yang diklaim bisa menyembuhkan sakit tenggorokan dan sakit mata. Kedua obat itu adalah Cendo Xitrol dan Lameson.
"Sakit tenggorokan, rasa panas dan nyeri saat menelan, minum obat ini (Lameson) dalam sehari sudah bisa minum es lagi," begitu keterangan yang tercantum di video Tiktok tersebut.
"Bolak-balik kantor dan rumah, mata berdebu sampai merah, belekan, bengkak dan tidak PD (percaya diri) bertemu teman kerja. Wah coba ditetes ini (Cendo Xitrol) jangan kaget kalau matamu cepat pulih.".
Picu Komentar Pedas Warganet
Unggahan soal dua obat keras ini memicu komentar dari pengguna Twitter atau X @GenkCilok.
Akun X tersebut mengunggah dua tangkapan layar yang diambil dari dua video obat dan berkomentar bahwa informasi yang disampaikan sesat.
"Kepada @apotekk2**** tolong Anda jangan membuat postingan seperti ini ya di Tiktok. Ini sesat namanya," kicau @GenkCilok.
Akun X tersebut memberi penjelasan mengapa informasi obat itu sesat. Menurutnya, kedua obat yang dipromosikan adalah obat keras yang perlu resep dokter untuk penggunaannya.
"Cendo Xitrol ini obat keras dan harus dibeli dengan resep dokter. Begitu pula dengan Lameson. Efek samping penggunaan Lameson dan Cendo Xitrol itu juga berbahaya. Parah asli," dia menambahkan.
Advertisement
Cendo Xitrol Bukan Obat Tetes Mata Biasa
Cendo Xitrol adalah obat tetes mata atau salep yang digunakan untuk membantu mengatasi peradangan pada mata yang disertai infeksi bakteri. Melansir Klikdokter, Cendo Xitrol tergolong sebagai obat keras.
Obat ini termasuk kategori D. Ada bukti positif bahwa obat ini berisiko pada janin. Hanya digunakan pada kondisi darurat jika tidak ada obat lain.
Obat ini tidak boleh digunakan sembarangan oleh ibu hamil dan menyusui. Ibu hamil dan menyusui perlu konsultasi ke dokter terlebih dahulu sebelum menggunakan obat ini.
Cendo Xitrol adalah golongan obat keras untuk masalah pada mata yang lebih dari sekadar iritasi ringan.
Obat mata ini dapat digunakan untuk membantu menangani peradangan pada mata yang disertai infeksi bakteri sehingga meninggalkan kotoran di mata.
Iritasi mata yang disertai infeksi biasanya membuat mata jadi merah, perih, serta terasa tidak nyaman. Pada umumnya, kondisi ini tidak bisa diatasi hanya dengan obat bebas yang bisa dibeli di supermarket.
Pasien akan membutuhkan obat khusus yang diresepkan oleh dokter. Salah satunya, Cendo Xitrol. Selain itu, obat ini juga bisa membantu mencegah infeksi setelah operasi mata.
Cendo Xitrol mengandung dexamethasone, neomycin sulphate, dan polymyxin B sulfate, Cendo Xitrol tersedia dalam bentuk tetes mata dan salep mata.
Lameson, Obat Keras yang Perlu Dihindari Pengidap Diabetes
Seperti Cendo Xitrol, Lameson juga termasuk obat keras dan perlu resep dokter untuk mendapatkannya.
Lameson adalah obat yang dapat digunakan untuk mengobati alergi dan peradangan.
Meski demikian, Lameson dapat menaikkan tingkat gula darah. Sehingga dapat menyebabkan atau memperburuk diabetes.
"Jadi, bila Anda penderita diabetes, ada baiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada dokter," mengutip Klikdokter.
Bagi ibu hamil dan menyusui, obat ini termasuk dalam kategori C. Studi pada hewan telah menunjukkan efek buruk pada janin dan tidak ada studi terkontrol pada wanita.
Bagi ibu menyusui, Lameson dapat terserap ke dalam ASI sehingga perlu digunakan dengan hati-hati dan perlu konsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum penggunaan.
Advertisement