Wapres Ungkap Jalan Keluar Hadapi Disrupsi Ekonomi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa sektor ekonomi syariah tercatat mengalami pertumbuhan positif beberapa tahun terakhir. Namun, masih disayangkan bahwa capaian realisasi pemanfaatan ekonomi dan keuangan syariah masih sedikit. Maka, Ma'ruf Amin menyampaikan beberapa arahan.

oleh Vatrischa Putri Nur Sutrisno diperbarui 13 Okt 2023, 20:00 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam Ijtima' Sanawi Dewan Pengawas Syariah ke-19, di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (13/10/2023) - (Liputan6.com/Vatrischa Putri Nur Sutrisno)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, sektor ekonomi syariah tercatat mengalami pertumbuhan positif beberapa tahun terakhir. Namun, masih disayangkan bahwa capaian realisasi pemanfaatan ekonomi dan keuangan syariah masih sedikit.

Ma'ruf Amin mengatakan, disrupsi ekonomi sekarang telah terjadi, dan banyak UMKM yang menjadi korban, tetapi itu ada jalan keluarnya.

"Jalan keluar yang bisa dilakukan dalam disrupsi ekonomi ada langkah-langkahnya, dan disrupsi ekonomi ini juga terjadi di sektor ekonomi syariah," tuturnya dalam kegiatan Ijtima' Sanawi Dewan Pengawas Syariah ke-19 yang didatangi oleh sekitar 300 peserta, di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Kunci pertumbuhan ekonomi syariah yang bisa dilakukan adalah pertama, dengan membuat adanya keunikan, sifat inklusif, dan universalitas yang dapat dirasakan oleh masyarakat pengguna ekonomi syariah.

Kedua, ekonomi syariah harus adaptif terhadap dinamika perkembangan zaman karena banyak masyarakat yang sudah melek digital. Ketiga, peningkatan literasi ekonomi digital kepada masyarakat, terutama gen Z. 

Dalam kegiatan Ijtima' Sanawi Dewan Pengawas Syariah ke-19 yang didatangi oleh sekitar 300 peserta, di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (13/10/2023), Ma'ruf Amin menyampaikan beberapa arahan agar ekonomi syariah dapat lebih berkembang.

Yang pertama, ekonomi syariah perlu meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM, yakni perlunya menggali berbagai aspek pengembangan produk-produk ekonomi syariah dan mempersiapkan generasi muda penerus.

Kedua, tingkatkan pengawasan secara aktif dan berkala untuk jamin akuntanbilitas serta harus mematuhi regulais yang ada.

Ketiga, yakni dengan mendorong transformasi peran DPS untuk mendukung pengembangan bisnis syariah. 

Adapun peran-peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah memahami secara mendalam manhajul ifta' dan fatwa DSN-MUI, memastikan implementasi fatwa DSN-MUI, dan menjadi kunci akuntabilitas usaha syariah.

Selain itu, DPS juga akan berperan strategis dalam pengembangan industri keuangan syariah, terutama dalam memastikan bahwa praktik-praktik yang dijalankan oleh industri telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 


Aset Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp 2.450 Triliun

Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Ijtima' Sanawi Dewan Pengawas Syariah ke-19, di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Arief/Liputan6.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aset keuangan syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan. Data terakhir yang dikantongi OJK, aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp 2.450,55 triliun per Juni 2023.

"Secara keseluruhan pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp 2.450,55 triliun atau sekitar USD 163,09 miliar posisi per Juni 2023," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Ijtima' Sanawi Dewan Pengawas Syariah ke-19, di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Menurutnya, angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,37 persen secara tahunan (yoy) dengan pangsa pasar sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional.

Mirza menyebut, perkembangan yang positif ini menunjukkan sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Dalam menopang jumlah aset tersebut, Mirza mengatakan industri perbankan syariah nasional berhasil mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik. Posisi per Juni 2023 pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia tumbuh menjadi 7,31 persen dari total industri perbankan nasional.

"Pertumbuhan tersebut ditopang oleh 13 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 171 BPRS dengan sebaran porsi aset 65,78 persen Bank umum syariah, 31,68 persen unit usaha syariah, dan BPRS sebesar 2,54 persen," jelasnya.

 


Pasar Modal

Sementara itu, dari sektor pasar modal syariah, per akhir Agustus 2023, pangsa pasar produk sukuk korporasi, sukuk negara dan reksa dana syariah mencapai 12,7 persen. Sedangkan pangsa pasar saham syariah telah mencapai 56 persen terhadap seluruh saham yang tercatat di bursa efek indonesia.

"Indonesia juga telah 4 kali berturut-turut mendapatkan penghargaan tingkat internasional sebagai The Best Islamic Capital Market yang diberikan oleh Global Islamic Financial Award (GIFA) sejak tahun 2019 sampai 2022," jelas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya