KPK Tahan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian. Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kedua tersangka bakal ditahan hingga 1 November 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 13 Okt 2023, 20:35 WIB
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK
Syahrul Yasin Limpo ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian. Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kedua tersangka bakal ditahan hingga 1 November 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dihadirkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Syahrul Yasin Limpo ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
KPK memperkirakan jumlah uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama tersangka lainnya sekitar Rp13,9 miliiar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kedua tersangka bakal ditahan hingga 1 November 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelumnya, KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya