Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan tindak penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM). BPH Migas melihat bahwa masyarakat lebih dekat dengan BBM subsidi.
Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan, salah satu fungsi BPH migas adalah melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM. Pengawasan ini penting untuk mencegah atau setidaknya meminimalisir terjadinya penyelewengan penyaluran BBM subsidi.
Advertisement
Untuk melakukan pengawasan, BPH Migas tidak bisa bekerja sendiri. Oleh sebab itu lembaga independen ini meminta partisipasi masyarakat untuk ikut menjalankan fungsi pengawasan.
"Alasannya mengajak masyarakat karena mereka lebih rutin mengunjungi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)," kata Abdul Halim dalam Podcast Nusantara dengan tema Lebih Kenal BPH Migas Dalam Mengawasi Tindak Penyelewengan BBM, yang ditayangkan secara streaming, Jumat (13/10/2023).
Ia melanjutkan, warga yang melihat adanya penyelewengan BBM subsidi bisa langsung melapor ke BPH Migas melalui berbagai saluran contohnya dengan aplikasi whatsapp.
Namun, masyarakat tidak bisa sembarangan melaporkan, harus disertai dengan bukti. Alasannya, laporan tanpa bukti bisa jadi hanya hoaks.
Proses selanjutnya, BPH Migas akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. "Jangan pernah takut untuk lapor, identitasnya akan kami rahasiakan," jelas Abdul Halim.
BPH Migas saat ini sudah memiliki tim untuk menangani laporan penyelewengan BBM subsidi. Tim ini akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Dalam hal ini, BPH Migas tidak bekerja sendiri. lembaga ini berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum di masing-masing daerah.
Menurut Abdul Halim, dengan peran serta masyarakat ini BPH Migas yakin peran pengawasan bisa lebih tajam. Dengan begitu, harapan tidak ada kebocoran dalam penyaluran BBM subsidi bisa terwujud.