Petani Gorontalo Minta KPK Selidiki Program Kementan hingga ke Akarnya

Namun, dengan adanya kasus yang menjerat SYL, masyarakat mengkhawatirkan jika program yang sudah terealisasi, ada hubungannya dengan kasus yang tengah menimpa Kementan saat ini.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 15 Okt 2023, 13:00 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dihadirkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Gorontalo - Mencuatnya kasus dugaan  korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat petani dilematis. Sebab, Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah yang menerima kucuran dana dari Kementan.

Berbagai program dikucurkan demi meningkatkan pendapatan dan peningkatan produktivitas petani di tanah serambi Madinah. Mulai dari pengadaan traktor, pupuk, bibit hingga kebutuhan petani lainnya.

Namun, dengan adanya kasus yang menjerat SYL, masyarakat mengkhawatirkan jika program yang sudah terealisasi, ada hubungannya dengan kasus yang tengah menimpa Kementan saat ini. Belum lagi dalam kasus itu dikabarkan terjadi mark-up pada sejumlah proyek.

Contohnya dugaan sumber uang yang digunakan sebagai setoran kepada tersangka di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang diduga sudah di-mark up. Selain itu juga dari vendor yang mendapat proyek di Kementan.

"Nah itu, banyak berita yang kami baca di media katanya ada proyek Kementan yang diduga dimark-up, " kata Rahmat salah satu petani di Gorontalo.

"Jadi kami minta KPK juga harus menyelidiki kasus ini hingga ke akar-akar. Agar semua jelas, " ujarnya.

Meski begitu kata Rahmat, program yang sudah dijalankan SYL selama ini bagus. Ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas. Selain itu juga ada nilai tambah dan daya saing industri yang terus digaungkan oleh Kementan akhir-akhir ini.

"Kalau saya melihat dari sisi positif, program Kementan ini sudah bagus. Apalagi soal daya saing industri pengolahan hasil pangan, " tuturnya.

Namun, dirinya tak menyangka justru SYL harus berhadapan dengan hukum atas kasus dugaan korupsi. Kasus itu mulai dari isu setoran dari internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

"Kami tidak habis pikir,  kalau beliau sudah mundur siapa lagi yang meneruskan program Kementan. Pasti akan berubah arah kebijakan yang juga berdampak pada petani, " imbuhnya.

 

Simak juga video pilihan berikut:


Penangkapan SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Penangkapan dilakukan setelah Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya berharap jangan saya dihakimi dulu, biarkan semua prosesnya, asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan," ujar Syahrul Yasin Limpo usai diumumkan akan ditahan, Jumat (13/10/2023).

Syahrul meminta dirinya diberikan waktu untuk membuktikan sangkaan KPK terhadapnya.

"Biarkan saya juga membuktikan apa, hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Seperti itu teman-teman, mohon aku diberi kesempatan untuk itu," kata Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo menyatakan dirinya akan kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah. Namun dia mengaku lelah menjalani pemeriksaan selama dua malam berturut-turut sejak penangkapan pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.

"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," ia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya