Liputan6.com, Tulungagung - Seluruh media sosial milik individu ASN (aparatur sipil negara) di lingkup Pemkab Tulungagung akan diawasi ketat karena posisi dan statusnya dalam hal pelayanan publik wajib netral, tidak berpihak ke partai manapun ataupun ke pasangan capres tertentu.
"Kami akan jatuhkan sanksi bagi ASN yang tidak netral," kata Pj Bupati Tulugagung Heru Suseno, Minggu 15 Oktober 2023.
Advertisement
Selain memberi pengarahan setiap kali apel, Heru juga sudah berpesan kepada semua kepala dinas dan kepala bagian agar melakukan pengawasan ketat.
Tim IT di Infokom atau Kominfo juga telah disiapkan. Mereka diberi tugas khusus memantau dan mencatat dinamika informasi di sosial media yang berpotensi menyeret nama ASN terkait unggahan-unggahan yang bisa dipersepsikan ketidaknetralan aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Baik dalam gelaran pileg, pilpres maupun pilkada.
"Termasuk pengawasan penggunaan medsos oleh ASN bakal diawasi ketat," katanya.
Isu keamanan dan ketertiban masyarakat selama gelaran Pemilu 2024, bahkan dari sekarang, menjadi atensi di kepemimpinan Heru Suseno selaku pejabat bupati.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat pelantikan pj bupati di gedung Grahadi Surabaya bahkan berulang kali berpesan agar para pejabat bupati yang ditugaskan ke daerah-daerah jelang pemilu 2024 ini agar tegak-lurus menjaga netralitas ASN.
Hal ini penting agar situasi politik yang cenderung panas tidak diperburuk dengan perilaku ASN yang terseret ikut partisan, memihak salah satu capres karena bisa dianggap tidak netral.
Dan untuk mengoptimalkan pengawasan, lanjut Heru, pihaknya akan bekerjasama dengan badan pengawas pemilu di daerah
ASN Wajib Netral
Menjelang Pemilu 2024,Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Aparatur Sipil Negara dan beberapa lembaga lain sudah menjalin nota kesepahaman agar bisa dipatuhi oleh semua ASN.
“Tujuannya untuk mewujudkan netralitas ASN di tahun politik saat Pemilu 2024,” ujar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
Ia menjelaskan, arahan, sanksi, dan berbagai Langkah untuk para ASN yang melanggar itu sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar lagi.
“Oleh karena itu, ASN harus netral menjadi bagian yang tidak bisa ditawar untuk menghadapi kegiatan politik pada Pemilu 2024,” pungkasnya.
Advertisement