Liputan6.com, Jakarta - COO Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Penasihat Hukum Sarah, David Pohan membeberkan kliennya diangkat menjadi COO Miss Universe Indonesia secara lisan oleh Chief Executive Officer atau CEO Miss Universe.
Adapun, tugasnya menertibkan dan mendisiplinkan waktu dan juga mematuhi perintah lisan dari CEO seperti body checking. Situasi itu membuat mantan CEO Miss Universe Indonesia 2023, Eldwen Wang, buka suara setelah namanya diseret oleh Sarah.
Advertisement
"Selamat malam semuanya saya Eldwen Wang pada malam hari ini saya akan mengklarifikasi untuk menyikapi pemberitaan-pemberitaan oleh pelaku yang menyatakan saya terlibat dalam kasus tersebut,” terang Eldwen melalui keterangan resminya yang dibagikan di akun Instagram pribadinya @wangjinsoek, Jumat, 13 Oktober 2023.
Eldwen mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan pelecehan terhadap para finalis Miss Universe 2023. "Saya tidak terlibat dan pemberitaan-pemberitaan tersebut tidak berdasar dan fitnah yang mengada-ngada,” ujarnya.
Eldwen menyatakan dirinya bakal mengawal kasus tersebut secara tuntas. Dia pun siap jika nanti dimintai keterangan di pengadilan. Ia juga mengancam akan melakukan tindakan hukum jika namanya masih dikaitkan di kasus pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 ini.
"Dan apabila pemberitaan-pemberitaan palsu ini tetap beredar saya akan memberikan tindakan hukum,” tutupnya..
Sebelumnya, pengacara Sarah menerangkan, klienya sudah meminta izin kepada kontestan Miss Universe Indonesia pada saat pengambilan foto dengan tujuan melihat tato atau bekas luka.
Tidak Semua Peserta Miss Universe Diperiksa
"Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tunjukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil. Apalagi memaksa dan klein kami sudah meminta izin," ujar David kepada wartawan, Kamis, 12 Oktober 2023, dilansir dari kanal News Liputan6.com.
Dalam kesempatan itu, David Pohan mempertanyakan tidak semua peserta Miss Universe diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan ini. Seingatnya, ada 18 peserta yang belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain itu, dia juga menyoroti CEO Miss Universe yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Menurut David, seharusnya CEO yang bertanggung jawab, bukan COO, karena semua atas perintah dia.
"Harapan kami klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka yang bertanggung jawab ini adalah CEO, karena mereka, CEO di sini kan juga ada kontrak ada kerja sama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggung jawab jangan karena alasan kontrak sudah habis. Klien kami pun kontrak juga sudah habis," ucapnya.
Advertisement
Tersangka Membantah Lakukan Pelecehan
Sarah sendiri sudah buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan yang menimpa kontestan Miss Universe Indonesia 2023. "Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya syok," kata Sarah di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023.
Sarah membantah melakukan tindakan-tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Dia sama sekali tak ada niatan untuk melakukan pelecehan pada saat proses body checking atau pemeriksaan tubuh para kontestan Miss Universe.
"Saya berani bersumpah itu tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya bakal terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," tuturnya..
Sebelumnya diberitakan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan yang menimpa kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
Proses Penyelidikan Kasus Miss Universe Indonesia Masih Berjalan
Polisi membeberkan peran tersangka dalam kasus ini.Tersangkanya saat ini adalah ASD atau S (Andaria Sarah Dewia atau Sarah) selaku Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
"Bahwa kemarin kita sudah menetapkan satu orang tersangka, yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Kombes Hengki menerangkan, ASD memerintah sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 melakukan tindakan yang dinilai merendahkan martabat perempuan.
Hengki menyebut, Andaria Sarah Dewia alias Sarah mengabadikan momen sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 pada saat proses body checking. Bukti-bukti telah disita untuk kepentingan penyelidikan.
Hengki belum bersedia menjawab perihal motif tersangka melakukan tindakan tersebut. Dia beralasan, proses penyelidikan masih terus berjalan.
Baca Juga
Advertisement