Liputan6.com, Jakarta - BitTorrent adalah platform berbagi file dan peer-to-peer (P2P) populer yang telah menjadi semakin terdesentralisasi dalam beberapa tahun terakhir. Kripto BitTorrent, BTT Coin Awalnya dirilis pada Juli 2001, BitTorrent dibeli oleh platform blockchain TRON pada Juli 2018.
Sejak diakuisisi, BitTorrent telah menambahkan berbagai alat baru, dengan token cryptocurrency asli khusus yaitu BTT Coin, yang dirilis pada Februari 2019. BTT diluncurkan di blockchain TRON sendiri, menggunakan standar TRC-10.
Advertisement
Menurut literatur resminya, BitTorrent saat ini merupakan protokol komunikasi P2P terdesentralisasi terbesar di dunia.
Harga BTT Coin
Berdasarkan data Coinmarketcap, Senin (16/10/2023), harga BTT Coin adalah Rp 0,005816 dengan volume perdagangan 24 jam sekitar Rp 164,07 miliar.
BTT Coin menguat 0,44 persen dalam 24 jam terakhir. Sedangkan untuk peringkat Coinmarketcap saat ini adalah 88 dengan kapitalisasi pasar Rp 5,53 triliun. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sekitar 951,42 triliun BTT Coin dari maksimal suplai tidak tersedia.
Siapa Pendiri BitTorrent?
BitTorrent asli adalah gagasan Bram Cohen, seorang pengembang dan pengusaha yang sejak saat itu menjadi terkenal di arena cryptocurrency.
Cohen telah menjelaskan dia merancang BitTorrent untuk merebut industri hiburan yang ketinggalan zaman, yang membuat perolehan materi menjadi lambat dan mahal.
Platform ini telah mengalami beberapa pertempuran hukum, dengan Cohen mempertahankan itu tidak melanggar undang-undang hak cipta dalam memungkinkan pengguna untuk berbagi file seperti musik dan film di antara mereka sendiri.
Pada 2018, TRON menyelesaikan akuisisi BitTorrent, membawa BitTorrent di bawah kendali Justin Sun. Sun terkenal karena memasukkan TRON sebagai cryptocurrency dan teknologi blockchain-nya,
TRON juga berada di balik penambahan cryptocurrency ke BitTorrent, karena token BTT dirilis di blockchain TRON. Langkah ini merupakan bagian dari upaya TRON untuk menambahkan fitur terdesentralisasi lebih lanjut ke platform.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Bank Kripto Berbasis di Eropa, Xapo Bakal Tawarkan Perdagangan Saham
Sebelumnya diberitakan, Bank yang menawarkan layanan kripto, Xapo yang berbasis di Eropa telah mendapatkan lisensi pialang sekuritas, yang berarti bank tersebut akan dapat menawarkan pelanggan di Eropa kemampuan untuk memperdagangkan saham S&P 500.
Lisensi Markets in Financial Instruments Directive (MiFID) yang baru-baru ini diberikan kepada Xapo menambah keunggulan lain pada visi perusahaan, yang lebih bersifat langsung, investasi jangka panjang versus jenis strategi perdagangan spekulatif kripto yang terkenal.
Xapo memulai layanan kripto sejak 2013, dimulai dengan dompet, brankas penyimpanan dingin, dan cadangan 30.000 bitcoin. Xapo kemudian didirikan di Gibraltar di bawah kerangka penyedia layanan aset virtual (VASP).
Sejak memulai prosesnya pada tahun 2019, Xapo telah diberikan lisensi perbankan, memperoleh keanggotaan utama dengan Visa dan Mastercard serta keanggotaan dalam SWIFT (sistem global di mana bank saling mengirim uang).
CEO Xapo Seamus Rocca mengatakan nasabah mereka menginginkan portofolio yang terdiversifikasi dengan beberapa saham, rekening tabungan yang menghasilkan bunga, serta alokasi bitcoin.
“Ini adalah demografi yang sedikit lebih tua yang membeli bitcoin beberapa tahun yang lalu untuk disimpan dan menjadi seperti dana pensiun, atau mungkin untuk membeli properti ketika harganya tepat,” kata Rocca, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (13/10/2023).
Eropa melihat minat kripto yang meningkat dari bank, sampai taraf tertentu didorong oleh rezim Pasar Aset Kripto, atau MiCA. Namun, Xapo berpaling dari adopsi kripto institusional ketika menjual bisnis hak asuh perusahaannya ke Coinbase pada 2017, lebih memilih untuk tetap berpegang pada etos kebebasan finansial ritel dan bitcoin.
Advertisement
Pengguna Binance di Hong Kong Kehilangan Rp 7 Miliar Akibat Pencurian Kripto
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Hong Kong telah meningkatkan kewaspadaan setelah 11 pelanggan Binance yang berbasis di Hong Kong menjadi sasaran gelombang penipuan phishing yang dikirim melalui pesan teks.
Polisi Hong Kong memperingatkan pengguna tentang penipuan ini dalam postingan pada 9 Oktober di halaman Facebook mereka yang diberi nama “CyberDefender.”
“Baru-baru ini, penipu yang menyamar sebagai Binance mengirim pesan teks yang mengklaim bahwa pengguna harus mengklik tautan dalam pesan untuk memverifikasi detail identitas mereka sebelum batas waktu, jika tidak, akun mereka akan dinonaktifkan,” kata kepolisian, dikutip dari Cointelegraph, Selasa (10/10/2023).
Polisi mengatakan setelah pengguna mengklik tautan tersebut dan diduga “memverifikasi” detail pribadi mereka, peretas kemudian dapat memperoleh akses penuh ke akun Binance mereka, di mana mereka melanjutkan untuk mencuri semua aset yang ada di dalam dompet pengguna.
Menurut postingan tersebut, skema phishing telah menyebabkan 11 pelanggan Binance yang berbasis di Hong Kong melaporkan kerugian gabungan lebih dari USD 446.000 atau setara Rp 7 miliar (asumsi kurs Rp 15.729 per dolar AS) dalam dua minggu terakhir.
Polisi telah meminta setiap pengguna yang yakin mereka telah menerima pesan yang berpotensi menipu untuk mencatat pesan mencurigakan tersebut di bagian “pencegahan penipuan” di situs resminya.
Selain itu, polisi menampilkan tautan ke daftar platform perdagangan aset virtual terverifikasi yang baru diterbitkan, yang disediakan oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC).
Didirikan pada Mei, CyberDefender adalah proyek yang diluncurkan oleh Biro Kejahatan Teknologi dan Keamanan Cyber dari Kepolisian Hong Kong, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga setempat terhadap risiko keamanan online.
Usai Jadi Presiden G20, India Bakal Ambil Sikap Terhadap Kripto
Sebelumnya diberitakan, India akan memutuskan posisi negaranya terhadap kripto dalam beberapa bulan mendatang setelah mempertimbangkan sikap para pemimpin global mengenai kerangka aturan kripto yang dapat diterima.
Ini yang merupakan bagian dari pertimbangan Kelompok 20 (G20), kata seorang pejabat senior Kementerian Keuangan India pada Minggu, 10 September 2023.
Berbicara kepada di sela-sela KTT para pemimpin G20, Sekretaris Departemen Urusan Ekonomi India Ajay Seth mengatakan sikap India akan diputuskan dalam beberapa bulan mendatang.
“Lami akan menganalisis apa yang secara global telah disetujui oleh para pemimpin dan kemudian memutuskan kebijakan apa yang akan menjadi kebijakan yang baik bagi India,” kata Seth, dikutip dari CoinDesk, Rabu (13/9/2023).
Posisi India terhadap kripto telah diawasi selama bertahun-tahun sebagai negara yang memiliki industri yang sedang berkembang sebelum industri tersebut mengalami serangkaian pukulan dalam bentuk pajak yang keras.
Pengawasan kripto juga meningkat setelah India menjadikan penyusunan aturan kripto global sebagai prioritas kepresidenan G20, sebuah tujuan yang dicapai dalam bentuk makalah sintesis dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Dewan Stabilitas Keuangan (FSB).
Komentar Seth pada hari Minggu menunjukkan pergeseran ke arah kemungkinan India dapat menyusun undang-undangnya sendiri, yang pertama sejak India menangguhkan rencana untuk mengatur kripto secara komprehensif melalui undang-undang pada awal 2022.
Meskipun FSB memerlukan peninjauan terhadap status penerapan rekomendasinya, pada akhir 2025, India telah menerapkan aturan anti pencucian uang dan struktur pajak untuk kripto dan itu mungkin sudah cukup, kata seorang pejabat kepada CoinDesk pada Agustus.
Meskipun bank sentral negara tersebut telah menganjurkan pelarangan kripto, pemerintah belum menunjukkan sikap seperti itu dan, untuk saat ini, pemerintah kemungkinan tidak akan melakukan hal tersebut. Makalah sintesis juga mengatakan larangan menyeluruh tidak akan berhasil.
Advertisement