Massa dari Front mahasiswa Demokrasi Kawal Reformasi melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (16/10/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)
Aksi tersebut untuk mendesak Mahkamah Konstitusi (MK).untuk menolak permohonan uji materi UU pemilu terkait syarat usia Capres-Cawapres. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sebagaimana diketahui hari ini, Senin (16/10/2023) Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para pemohon uji materi ingin menurunkan batas usia minimal yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. (merdeka.com/Imam Buhori)
Atau dengan menambahkan syarat berpengalaman sebagai penyelenggara negara atau kepala daerah. (merdeka.com/Imam Buhori)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). (merdeka.com/Imam Buhori)