Liputan6.com, Jakarta Sirajuddin Mahmud, suami Zaskia Gotik, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sirajuddin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus pembangunan gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Sayangnya, Sirajuddin Mahmud iri bicara usai menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan, semua keterangan yang diperlukan dalam penyidikan kasus ini sudah disampaikan kepada penyidik.
Advertisement
"Saya datang memenuhi panggilan KPK," ujar Sirajuddin Mahmud di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/10/2023).
"Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan," sambung suami Zaskia Gotik tersebut.
Materi Pemeriksaan
Sirajuddin mengatakan, adapun materi lengkap terkait pemeriksaan hari ini, bisa ditanyakan langsung kepada penyidik. Intinya, ia mengaku sudah menyampaikan semua yang diketahuinya terkait kasus ini.
"Nanti lengkapnya tanyakan ke penyidik. Yang penting sudah saya sampaikan semuanya," ucap Sirajuddin.
Advertisement
Pemeriksaan
Agenda pemeriksaan Sirajuddin Mahmud hari ini disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Melalui keterangan tertulisnya, Ali mengungkap bahwa suami Zaskia itu telah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Hari ini benar, KPK melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan yakni Sirajudin Machmud untuk hadir di gedung merah putih KPK Jakarta. Dari informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan telah hadir, dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK," jelas Ali Fikri.
Belum Merinci
Namun, Ali Fikri belum bersedia merinci materi apa yang akan diklarifikasi terhadap Sirajudin Machmud. Ali menyebut Sirajudin Machmud tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
"Pasti kami akan sampaikan setelah memastikan pemeriksaan kepada saksi ini sudah selesai dilakukan," tutur Ali Fikri.
Advertisement