Liputan6.com, Jakarta Bakal Calon Presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan bakal periksa kesehatan pada Selasa 17 Oktober 2023 besok. Hasil pemeriksaan kesehatan ini digunakan Anies Baswedan untuk memenuhi syarat pendaftaran capres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober nanti.
"Besok pagi Insyaallah saya periksa. Nanti dikabarin (lokasinya)," ujar Anies di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Advertisement
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan ini merupakan laporan awal untuk menyatakan dirinya sehat. Pemeriksaan kesehatannya yang akan dilakukan belum secara keseluruhan layaknya bakal capres yang sudah mendaftar ke KPU.
"Pemeriksaan kesehatan itu sesungguhnya dilakukan sesudah pendaftaran. Ini adalah lampiran yang dibutuhkan untuk mendaftar," kata Anies.
"Jadi ini belum pemeriksaan kesehatan yang lengkap nih. Ini baru mendaftar harus ada laporan awal sehat," lanjut dia.
Cak Imin Sudah Periksa Kesehatan
Sebelumnya, bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar mendatangi Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023. Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu menjadi salah satu syarat administrasi untuk mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
Cak Imin tiba di lokasi sekitar pukul 13.47 WIB. Ketua Umum PKB ini mengenakan kemeja dibalut rompi warna hijau.
"Hari ini memenuhi syarat surat kesehatan dari rumah sakit untuk saya daftarkan di tanggal 19," kata Cak Imin di lokasi.
Cak Imin datang sendirian, tanpa ditemani oleh Bacapres Anies Baswedan. Kemudian, wakil ketua DPR ini menuju meja resepsionis untuk melakukan pendaftaran. Selanjutnya dia masuk ke ruangan untuk pemeriksaan kesehatan.
Cak Imin mengaku seharusnya menjalani pemeriksaan kesehatan bersama Anies. Tetapi Anies tidak datang karena ada urusan lain.
"Ya rencananya sih tadi bareng, tapi enggak tahu mungkin masih ada acara, pokoknya sebelum tanggal 19," katanya usai pemeriksaan kesehatan.
KPU Siapkan RSPAD Gatot Subroto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sebagai satu-satunya rumah sakit yang bakal melakukan pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
"Rencananya, tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Subroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan seperti itu," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Idham menyampaikan, pemeriksaan kesehatan pasangan bacapres dan bacawapres akan dilakukan sehari setelah pendaftaran di KPU dilakukan. Adapun masa pendaftaran dibuka mulai 19 Oktober 2023.
"Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Hasyim.
Advertisement
Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
Diketahui, pendaftaran capres-cawapres pada 19-24 Oktober 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, yakni di 25 Oktober 2023, KPU RI membuka waktu pendaftaran lebih lama dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Meski begitu, KPU meminta pasangan capres dan cawapres tak mendaftarkan diri ke KPU RI diatas pukul 23.59 WIB di hari terakhir itu.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden 2024 serta bimbingan teknis penggunaan sistem informasi pencalonan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Kamis 12 Oktober 2023.
"Sama seperti kebiasaan di hari terakhir, di tanggal 25 Oktober 2023, kami akan membuka pelayanan mulai dari jam 8 pagi sampai dengan jam 23.59 menit. Kami berharap tidak ada peristiwa di atas jam 23.59 menit," kata Idham.
Wajib Bawa Dokumen Visi-Misi
Pasangan bacapres dan bacawapres diwajibkan membawa dokumen yang berisi visi dan misi programnya sebagai bahan kampanye saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Yang penting ketika hadir, di antara dokumen yang harus dibawa itu visi misi program bakal paslon untuk bahan kampanye," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Senin (16/10/2023).
Hasyim menyatakan, visi dan misi program itu nantinya akan disampaikan ke KPU saat bacapres-bacawapres melakukan pendaftaran. Nantinya, visi misi tersebut dapat direvisi apabila dinilai belum memadai.
"Nanti akan diberikan kesempatan, sekiranya ada materi atau topik atau pembahasan di dalam visi misi program paslon yang dipandang oleh masing-masing tim paslon atau oleh paslon itu dianggap belum memadai, dan mau ditambahkan atau disempurnakan atau mau difinalisasi," terang Hasyim.
Adapun, KPU baru menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan (NasDem, PKS, dan PKB). Koalisi Perubahan mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres.
Tiga parpol tersebut bakal mendaftarkan capres-cawapresnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di hari pertama pendaftaran capres-cawapres dibuka, 19 Oktober 2023.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka
Advertisement