Liputan6.com, Banyuwangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi mendata ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua Kecamatan di daerahnya, masuk katagori rawan pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Banyuwangi Andreanus Yansen Pale mengatakan, dua kecamatan yang masuk katagori rawan tersebut yaitu Kecamatan Pesanggaran dan Kecamatan Licin.
Advertisement
Kata dia, tingginya indeks kerawanan di dua kecamatan tersebut karena topografinya yang sangat jauh antara pemukimn warga ke TPS. Sehingga kecurangan berpotensi terjadi.
“Pertama kita meilihat Licin itu juga cukup tinggi TPS dengan pemukiman warga itu cukup jauh,”ujar Andreanus Yansen Pale Selasa (17/10/2023).
Selain itu, kata Andreanus, potensi kerawanan lainya, yaitu lambanya pendistribusian logistik pemungutan suara nantinya, sehingga berdampak pada molornya pelaksanaan pemungutan suara.
Andreanus mencotohkan pada pemilu 2019 lalu, di salah satu desa di Kecamatan licin mengalami keterlambatan pendistribusian logistik pemilu, sehingga proses pelaksanan pemungutan suara juga ikut terlambat.
“Yang paling tinggi rawanya adalah akses TPS. Itu yang menjadi salah satu yang tertinggi di Banyuwangi, bahkan mungkin satu- satunya. Kalau dari sisi penyelenggaraan tidak terlalu tinggi kita justru dari TPS rawan ini yang menjadi tinggi,”tambahnya.
Andreanus menambahkan, untuk mengatisipasi kerawanan tersebut terjadi, Bawaslu meminta kepada KPU untuk nantinya mendistribusikan logistik pemungutan suara lebih awal khusus ke daerah rawan tersebut.
Sehingga kejadian serupa pada pemilu 2019 yang lalu tidak terulang kembali pada pemilu 2024 ini.
“KPU saya harapkan memprioritaskan TPS yang jauh jangkauanya sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan suara tepat waktu,” papar Andreanus.
Terjunkan 800 Personel Kepolisian
Sementara itu untuk mengamankan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Polresta Banyuwangi, menerjunkan 800 lebih personal gabungan.
Menurut Kapolresta Banyuwangi, Dedy Poury Millewa, ratusan personel tersebut disebar di 8 rayon di wilayah Banyuwangi.
“Sedangkan di daerah yang masuk katagori rawan akan mendapatkan penambahan personal pada saat proses pemungutan suara nantinya,”tegasnya.
Advertisement