Liputan6.com, Solo - Pasca putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum menentukan langkah politiknya. Keputusan tersebut akan diambil setelah melakukan pertemuan dengan DPP PDIP.
"Tunggu pertemuan saya besok saya besok dengan pimpinan partai, partai PDI Perjuangan," ujar Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023).
Advertisement
Menurut Gibran, langkah politiknya ke depan untuk maju sebagai cawapres bukan soal masalah pribadi. Oleh sebab itu, ia memerlukan waktu untuk berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah politik pasca-putusan MK.
"Ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi, kita harus berkonsultasi dengan banyak orang," kata dia.
Rahasiakan Lokasi Pertemuan
Namun, terkait lokasi pertemuan dengan sejumlah elite PDIP itu, Gibran masih merahasikan lokasinya. Selain itu, dalam pertemuan tersebut untuk membahas putusan MK, ia juga tidak mau membeberkannya dan meminta untuk menunggu hasil pertemuan tersebut.
"Nanti teman-teman media yang di Jakarta sudah tahu lah (lokasinya). Lihat aja besok ya," ucapnya.
Hingga saat ini, dirinya masih melakukan koordinasi dengam Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menentukan acara pertemuan tersebut. Ia juga kembali tidak mau mengungkap isi pembicaraannya dengan Hasto.
"Ya enggak tahu. Lihat besok dong. Ketemu aja belum," kata dia.
Advertisement