Liputan6.com, Jakarta Setelah sempat batal, agenda konfrontir terkait laporan Inara Rusli atas dugaan perzinaan kembali digelar hari ini, Selasa (17/10/2023) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, Tenri Anisa alian Tenten Anisa lebih dulu tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia didampingi kekasih dan tim kuasa hukumnya.
Advertisement
Tak berselang lama, Virgoun tiba. Berbalut kaus hijau dan memakai kupluk serta kacamata hitam, Virgoun juga ditemani tim kuasa hukumnya datang ke agenda konfrontir ini.
Tak ada kalimat yang terlontar dari Virgoun setibanya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Seraya menyeruput minuman di tangan, ia terus melaju masuk ke dalam gedung.
Kuasa Hukum Sebut Virgoun Bakal Memberikan Keterangan
Di saat yang sama, salah satu kuasa hukum Virgoun mengaku akan memberikan keterangan kepada awak media setelah agenda konfrontir dilakukan.
"Nanti ya, setelah pemeriksan konfrontir ini," ujar salah satu pengacara Virgoun, seraya terus masuk ke dalam gedung.
Advertisement
Inara Rusli Diwakili Kuasa Hukumnya
Sementara itu, Inara Rusli diwakili kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara. Arjana diketahui tiba lebih awal ketimbang Tenten Anisa dan Virgoun.
Agenda konfrontir Virgoun, Inara Rusli, dan Tenten Anisa sejatinya digelar pada 4 Oktober 2023 lalu. Namun karena pihak Inara dan Tenten tidak dapat hadir, agenda konfrontir pun batal.
"Tadi kami baru dapat konfirmasi dari pihak penyidik bahwa 2 orang yang akan dikonfrontir dengan klien kami itu berhalangan hadir," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun kala itu.
Menjalani Konfrontir Terkait Laporan dari Inara Rusli
Kedatangan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa, guna menjalani konfrontir terkait laporan dari Inara Rusli mengenai kasus dugaan perzinaan.
Kasus mereka itu bermula dari Virgoun yang diduga berselingkuh dengan Tenri Ajeng Anisa. Dugaan hubungan gelap mereka diketahui Inara Rusli, istri Virgoun.
Karena tak terima dan terus dipojokkan, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dengan nomor perkara LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Advertisement