Liputan6.com, Jakarta Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa, diketahui melaporkan Inara Rusli ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Tenten melaporkan Inara di Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2023 lalu.
Tenten Anisa mengatakan, hingga sekarang laporannya masih berproses di polisi. Sejauh ini ia tidak berniat untuk mencabut laporannya terhadap Inara Rusli.
Advertisement
"Nggak (dicabut) sih, tahu dari mana (akan cabut laporan)," ujar Tenten Anisa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).
"Laporan kita di siber proses ke penyelidikan, sampai saat ini belum ada niat dicabut," kata Andrian Dwi Putra, kuasa hukum Tenten Anisa menimpali.
Teguh Putra, kuasa hukum Tenten yang lainnya menambahkan, saat ini laporan kliennya dalam tahap lidik. Pihaknya juga masih menunggu perkembangan dari laporan tersebut.
"Ya itu masih dalam lidik. Kita tunggu saja perkembangannya seperti apa," imbuh Teguh Putra.
Adapun kedatangan Tenten Anisa ke Polda dalam rangka memenuhi undangan konfrontir, terkait laporan Inara atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Tenten Anisa dikonfrontir dengan Virgoun dan saksi dari pihak Inara.
"Jadi ada beberapa jawaban dari si A, si B, si C itu berbeda dengan situasi yang menurut mereka sama. Nah dipertanyakan pihak polisi, dihadirkan, ditanyakan apakah pendapatnya ini sama ini sama apa tidak," jelas Teguh Putra.
Belum Ada Wacana Perdamaian
Andrian menambahkan, hingga kini belum ada wacana perdamaian terkait laporan Inara Rusli terhadap kliennya.
"Saat ini dari pihak pelapor menyampaikan ke kami, belum ada. Kita kemarin juga dengar ada mediasi dengan pihak Virgoun, padahal itu nggak ada. Acaranya hanya konfrontasi," tutur Andrian Dwi Putra.
Advertisement
Proses Konfrontir Masuk Ranah Privasi
Disinggung mengenai agenda konfrontasi, Andrian enggan menjawabnya secara rinci. Menurutnya, materi yang dibahas sudah masuk ranah privasi, dan bukan untuk konsumsi publik.
"Jadi intinya ada satu peristiwa, kejadian-kejadian yang ditanya. Tenri ditanyakan apakah itu betul, kalau betul bagaimana ceritanya, kalau tidak ya dijelaskan juga. Tapi intinya dibantah semua," jelas Andrian.
Dugaan Perselingkuhan Kembali Dibantah
Teguh Putra, kuasa hukum Tenten Anisa lainnya, kembali membantah dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dialamatkan kepada kliennya.
"Nggak ada itu, nggak ada. Jadi jauh sekali dari dugaan itu. Intinya terbantahkan dan tidak betul semua. Artinya ini ada suatu kejadian-kejadian yang memang tidak ada, tidak dialami oleh Tenri," kata Teguh.
Advertisement