Heru Budi Bantah Hapus Jalur Sepeda Warisan Anies Usia Viral Stik Cone Pembatas Dicabut

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal viral video yang memperlihatkan stick cone jalur sepeda di wilayah Ibu Kota dicabut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 18 Okt 2023, 22:13 WIB
Kondisi stick cone pembatas jalur sepeda di Kawasan Jalan Penjernihan Jakarta, Sabtu (10/12/2022). Keadaan stick cone untuk pembatas jalur sepeda tersebut terlihat sudah rusak dan tidak terpasang dengan benar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal viral video yang memperlihatkan stick cone jalur sepeda di wilayah Ibu Kota dicabut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Buntut video viral itu, Heru dianggap bakal menghapus jalur sepeda warisan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Terkait hal ini, Heru Budi membantah hendak menghapus jalur sepeda.

"Tidak menghapus jalur sepeda loh. Cuma cone yang rusak sudah diambil," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Menurut Heru, stick cone dalam video viral itu dicabut karena tertabrak kendaraan yang menyebabkan stick cone mengalami kerusakan. Stick cone itu, kata dia dicabut untuk diganti dengan yang baru.

"Pertama jalur sepeda berdasarkan laporan Kadishub itu kan rusak ditabrak oleh kendaraan. Maka untuk keamanan ya dicabut, diambil," kata dia.

Lebih lanjut, Heru menyatakan dia tidak anti dengan program Anies Baswedan itu. Namun, ujar Heru penambahan jalur sepeda bakal tetap dievaluasi agar dapat diambil keputusan untuk dilanjutkan atau tidak.

"Yang berikutnya evaluasi nanti kita lihat akhir tahun evaluasinya bagaimana saya tidak antipati jalur sepeda itu tidak dibangun, tidak," kata dia.

"Tempat tempat tertentu kalau memang itu dibutuhkan sesuai dengan jalur sepeda ya silakan," ucap dia.

Sementara itu, lanjut Heru, jalur sepeda yang sudah ada bakal dilakukan efektivitas. Di mana jalur sepeda Jakarta yang rusak akan diperbaiki.

"Nah yang ada efektivitasnya gimana. Berikutnya jalur sepeda yang ada itu dirapihkan. Perawatan cat kurang bagus ya dicat kembali. Kalau gambar sepedanya tinggal ban saja itu digambar lagi," kata dia.

 


Viral

Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang tengah mencopot stick cone jalur sepeda. Video itu diunggah oleh akun Tiktok @imamnasserie69 dan dibagikan kembali ke X serta Instagram.

"Dibuat jalur untuk sepeda tapi sangat sedikit sepeda yang melintas. Hanya bikin macet karena jalan menyempit. Bongkar saja," tulis video tersebut, dilihat merdeka.com pada Selasa (17/10).

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Hendry Sampurna mengungkapkan bahwa video tersebut terjadi di Jalan Tentara Pelajar. Cone tersebut sedang dicopot untuk diperbaiki karena rusak ditabrak.

"Ada yang sudah ditabrak oleh kendaraan bermotor, di beberapa segmen ada yang sudah sampai sujud (patah) justru karena ketabrak sehingga kita harus lakukan perbaikan," kata Hendry ketika dihubungi.

Hendry menjelaskan, cone tersebut perlu dicabut agar tak membahayakan pesepeda. Meski demikian, ia memastikan pencabutan tersebut dilakukan untuk mengganti cone yang rusak.

 


Ada Aduan Stick Cone Rusak

"Kalau kita tidak lakukan perbaikan cabut di beberapa segmen, justru akan mengakibatkan masalah yang tidak baik bagi pesepeda. Jadi ada beberapa segmen yang ditabrak, kita cabut," ujar Hendry.

Secara terpisah, Kepala Dishub DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan aduan di CRM terkait stick cone yang rusak. Namun, waktu kerusakan itu tak diketahui.

"Stick cone rusak dikarenakan tertabrak oleh kendaraan bermotor dan tidak diketahui waktu kejadiannya. Adanya aduan Masyarakat dalam sistem CRM untuk ditindaklanjuti karena stick cone rusak maka dilakukan dengan pencabutan stick cone," ucap Syafrin

Dishub juga melakukan pencabutan dan perbaikan stick cone di lokasi berikut ini.

  1. Ruas Jalan Tentara Pelajar.
  2. Ruas Jalan Keramat Raya.
  3. Ruas Jalan Hos Cokroaminoto.
  4. Ruas Jalan Ahmad Yani.
  5. Ruas Jalan DI Panjaitan.
  6. Ruas Jalan Penjernihan.
  7. Ruas Jalan Salemba Raya.
  8. Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan.
  9. Ruas Jalan RP Soeroso.
  10. Ruas Jalan Dr. Sutomo.
  11. Ruas Jalan Tugu Tani.
  12. Ruas Jalan Teuku Cik Ditiro.
  13. Ruas Jalan Prajurit KKO Usman
Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya