Liputan6.com, Jakarta Guna menguatkan pengelolaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan layanan jasa kustodian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menekan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan bahwa para pelaku UMKM, khususnya Penerima KUR, dapat diikutkan pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia menyebut, kebijakan ini melengkapi dukungan BRI kepada para pelaku UMKM, khususnya Penerima KUR serta mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal.
Advertisement
"Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, terlebih yang ditawarkan adalah perlindungan untuk kecelakaan kerja (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan kematian (Jaminan Kematian)," ungkapnya.
"Di samping itu, kerja sama ini sesuai dengan instruksi pemerintah terkait Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat," imbuh Sunarso.
Selain itu, dirinya pun mengatakan bahwa BRI adalah bank yang memiliki portfolio UMKM terbesar di Indonesia.
"Per akhir Juni 2023, nasabah UMKM BRI tercatat 15.8 juta, termasuk didalamnya 9.4 juta nasabah KUR yang meliputi 9.1 juta KUR Mikro dan 248 ribu KUR Kecil," kata Sunarso.
"Diharapkan dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan awareness para debitur KUR akan pentingnya perlindungan dari pemerintah ini,” jelasnya.
Layanan Pendaftaran dan Pembayaran Tersedia
BRI telah menyediakan layanan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di seluruh direct channel BRI, seperti ATM, BRI Mobile (BRIMO), Cash Management System dan Internet Banking Business (IBBIZ) bagi perusahaan, Teller di seluruh kantor cabang BRI, dan Agen BRILink.
Tak hanya itu, BRI menjadi satu-satunya Bank Kustodian yang dipercaya untuk melakukan pengelolaan, pengadministrasian, serta pencatatan portofolio aset-aset investasi BPJS Ketenagakerjaan baik instrumen surat utang maupun instrumen pasar uang (deposito) atas seluruh program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.
Di sisi lain, Bank Kustodian BRI merupakan direct member dari Euroclear sejak 2013, sehingga dapat menatakerjakan sekaligus melakukan proses settlement surat berharga asing (global securities).
Bank Kustodian BRI juga telah memperoleh sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI di tahun 2018, sehingga dapat melakukan penitipan dan penatakerjaan surat berharga berbasis syariah.
"BRI berkomitmen agar sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BRI yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat turut mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan sosial dari Pemerintah," ujar Sunarso.
(*)
Baca Juga
Advertisement