Liputan6.com, Jakarta Inara Rusli menanggapi pernyataan Virgoun, yang mengaku siap cerai dengan dirinya. Hal itu disampaikan Virgoun usai menjalani konfrontir di Polda Metro Jaya, terkait laporan Inara, atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
Virgoun mengatakan, cerai menjadi pilihan yang diambil, karena tidak ingin permasalahan rumah tangganya belarut-larut, hingga berdampak ke buah hatinya. Apalagi, proses sidang cerai kini sudah memasuki tahap-tahap akhir.
Advertisement
Menurut Inara, wajar Virgoun merasa siap cerai, mengingat yang bersangkutan kabarnya sudah memiliki kekasih. Aktris Kia Poetri disebut-sebut pacar baru Virgoun.
"Siaplah, orang udah ada gandeng yang baru," ceplos Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023).
Pada kesempatan sama, Inara juga merespons pengakuan Virgoun soal tuntutannya atas nafkah muttah dan iddah sebesar Rp12 Miliar. Seperti diketahui, Virgoun secara gamblang mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu.
"Ya udah, itu gimana nanti," imbuh Inara.
Soal Tuntutan Nafkah Rp12 Miliar
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli melanjutkan, pihaknya menunggu keputusan majelis hakim atas tuntutan nafkah Rp12 Miliar yang diajukannya. Ia mengatakan, ada sistem yang diatur dalam pelaksanaanya.
"Kita lihat kputusan nanti, apalagi kita sudah datangkan saksi dari HAKI untuk royalti. Rp12 M kan nggak langsung semua, sistemnya kan bisa diatur," jelas Arjana.
Advertisement
Dua Saksi Ahli
Di sidang lanjutan cerai, Inara menghadirkan dua saksi ahli terkait harta bersama dan royalti. Inara menghadirkan Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag.,CLA Guru Besar Ilmu Hukum Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati, dan Dr. Andrew Betlehn, SH, MH, MM, CPCD Ahli Hak Cipta dari Universitas Kristen Indonesia.
"Agenda hari ini pemeriksaan saksi ahli. Kami menghadirkan dua saksi ahli dan saksi ahli dari HAKI terkait royalti," kata Arjana Bagaskara.
Soal Tenten Anisa
Sementara itu,dugaan perselingkuhan yang melibatkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa memasuki babak baru setelah keduanya dikonfrontasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Kubu Virgoun mengklaim menjawab seluruh pertanyaan dengan lancar. Tak ada pertanyaan atau pengakuan soal perselingkuhan.
“Enggak, enggak ada itu. Pertanyaan (tentang perselingkuhan) itu enggak ada. Pertanyaan itu enggak ada. Lebih ke restorative justice sebenarnya. Arahnya ke restorative justice,” kata kuasa hukum Virgoun, Adrianus Agal.
Advertisement