Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris di Lombok, NTB

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga telah menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di dua wilayah, yakni di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Sumatera Selatan (Sumsel).

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 20 Okt 2023, 08:28 WIB
Ilustrasi penangkapan Teroris oleh Densus 88 Anti Teror (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris jaringan Anshar Daulah (AD) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis, (19/10/2023).

“Benar,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat, (20/10/2023).

Sampai saat ini, kata Aswin keduanya masih diperiksa intensif. 

“Penyidik masih bekerja secara intensif di lapangan. Informasi lengkap nanti melalui Humas Polri,” ucapnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga telah menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di dua wilayah, yakni di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Sumatera Selatan (Sumsel).

“Densus 88 AT Polri menangkap 1 tersangka teroris jaringan Anshor Daulah di Kalbar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, (19/10/2023).

Sementara, lanjut Ramadhan, untuk penangkapan lima tersangka di Sumatera Selatan diduga terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang diciduk hari Rabu, (18/10/2023) kemarin.

“5 tersangka teroris jaringan JI di Sumsel,” kata Ramadhan.

Namun demikian, Ramadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi keenam tersangka teroris. Sebab, sampai saat ini penyidik masih mengembangkan adanya tersangka lain.

“Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti,” ucapnya.


Polisi Temukan Bengkel Modifikasi Senjata Hasil Pengembangan Tersangka Teroris Karyawan KAI

Polisi mengungkap bengkel modifikasi senjata api di daerah Semarang dan Sumedang. Temuan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus kepemilikan senjata api karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, Dananjaya Erbening.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, pihaknya berkolaborasi bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri pasca penangkapan DE terkait kasus tindak terorisme di Bekasi. 

Dalam hal ini, apabila deliknya masuk kategori tindak pidana teror maka menjadi ranah Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Sementara itu, apabila deliknya delik umum maka akan ditangani Polda Metro Jaya.

"Ternyata ada beberapa sumber penyuplai senpi ini beberapa tersangka kita tangkap di Jakarta, Semarang dan terakhir ini bukan hanya penjual termasuk bengkel modifikasi yang ada di Semarang maupun di Sumedang, kualitasnya cukup baik namun nanti akan diteliti lebih lanjut oleh Puslabfor," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).


Ubah Air Gun Menjadi Senjata Api

Hengki menerangkan, bengkel modifikasi mampu merubah senjata air gun menjadi senjata api dengan cara menganti laras dan onderdil di dalamnya. Totalnya, ada 25 pucuk senjata api hasil koversi yang telah disita sebagai barang bukti. 

Hengki menyebut, kasus ini masih terus dikembangkan. Tak menutup kemungkinan, akan ada pelaku-pelaku lain yang ditangkap.

"Ini kita temukan di pabrik Semarang maupun Sumedang. Ini dirubah kemudian selanjutnya kita bisa sita sampai sekarang 25 pucuk senpi baik konversi dari senjata airgun maupun rakitan, dan baru tadi siang kita tangkap lagi pelaku diluar daerah kami tidak sebut tempatnya. Ini senjata panjang yang sudah dikonversi senpi jenisnya mauser. Kita tangkap," ucap dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

Infografis Penangkapan Terduga Teroris di Indonesia Januari-Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya