Rektor Unhas Minta Kasus Dugaan Perselingkuhan Dokter Residen dan Dokter Koas Jangan Dibesar-besarkan

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan dua kasus dugaan perselingkuhan antara dokter residen dan dokter koas di Universitas Hasanuddin.

oleh Fauzan diperbarui 20 Okt 2023, 20:16 WIB
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa meminta kasus dugaan perselingkuhan antara dokter residen dan dokter koas yang terjadi di Unhas untuk tidak dibesar-besarkan. 

"Jangan lah itu dibesar-besarkan ya. Karena itu juga dalam konteks perundungan, kalau kalian (wartawan) punya hati, jangan lah selalu beritakan yang begitu itu," kata Jamaluddin Jompa kepada wartawan, Jumat (20/10/2023). 

Ia pun meminta wartawan agar tidak lagi membesar-besarkan berita dugaan dokter selingkuh tersebut. Rektor yang akrab disapa Prof JJ itu bahkan meminta wartawan membayangkan jika hal tersebut terjadi pada keluarga masing-masing. 

"Jangan selalu dibahas itu. Kalau itu keluargamu coba, bagaimana perasaan mu? Walaupun itu hanya berita dan anda cari klarifikasi, tapi itu kan bisa membuat orang ini kasihan. Jadi tolong jangan diberitakan terlalu besar lah," tukasnya. 

Meski begitu, Jamaludin memastikan bahwa pihak Universitas Hasanuddin telah mengambil langkah tegas terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Dia mengatakan bahwa mahasiswa kedokteran yang bersangkutan telah diberikan sanksi etik. 

"Ada (sanksi etik). Semua itu sudah kita jalankan. Ada dewan etik, ada komite untuk pelaporan. Semua itu sudah kita buat. Kita akan atasi disini sebaik-baiknya dan setegas-tegasnya," ucapnya. 


Dua Kasus Perselingkuhan Dokter Residen dan Dokter Koas Hebohkan Publik

Ilustrasi perceraian. (Sumber Foto: mirror.co.uk)

Baru baru ini, publik memang dihebohkan dengan dua kasus perselingkuhan antara dokter residen dan dokter koas di Universitas Hasanuddin. Kasus-kasus perselingkuhan itu ramai jadi perbincangan masyarakat dan netizen. 

Kasus pertama adalah kasu dugaan perselingkuhan antara dokter residen berinisial AW dan dokter koas yang juga istri perwira polisi berinisial KDL. Suami KDL, Iptu AH telah melaporkan kejadian itu ke Polda Sulsel. 

Kasus kedua adalah kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi antara dokter residen anastesi berinisial ARS dengan dokter koas berinisial AFK. Keduanya bahkan digerebek sekamar dalam kondisi setengah bugil oleh istri ARS, DLP. 

Saat itu, DLP menggerebek suaminya ARS di kamar 505 Rusunawa Unhas. ARS kala itu sempat menganiaya dan meludahi istrinya. Saat ARS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT oleh pihak kepolisian. 

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini :

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya