Beroperasi 2024, 2 Pabrik Baterai di Indonesia Suplai 170 Ribu Unit Kendaraan Listrik

Pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik

oleh Arief Aszhari diperbarui 23 Okt 2023, 09:10 WIB
Hyundai Motor Group resmi memulai pembangunan pabrik Hyundai Energy Indonesia (HEI) di Cikarang yang fokus memproduksi baterai kendaraan listrik. (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Bahkan, saat ini Indonesia sudah memiliki dua pabrik baterai, yaitu PT HLI Green Power dan PT International Chemical Industry (ABC).

Untuk PT HLI Green Power sendiri, merupakan perusahaan hasil kolaborasi antara Hyundai Group dan LG, untuk produksi sel baterai. Dengan kapasitas tahap pertama sebesar 10 GWh, dan nilai investasi mencapai US$ 1,1 miliar.

"Pabrik baterai mobil listrik tersebut direncanakan akan selesai dibangun pada tahun 2023, dan bisa berproduksi komersial untuk menyuplai kebutuhan pabrik mobil listrik di tahun 2024," ujar Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam keterangan resmi, ditulis Minggu (22/10/2023).

Sedangkan untuk PT International Chemical industry memiliki kapasitas produksi 100 MWh per tahun (setara 9 juta butir cell), dengan target total kapasitas produksi 256 MWh per tahun (setara 25 Juta butir cell).

"Saat ini untuk sepeda motor listrik sudah terdapat tiga SNI yang mengatur ketentuan standardisasi Baterai Pack untuk KBLBB yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu SNI untuk Baterai Secara Umum (OnBoard dan Swap) dan SNI untuk baterai Swap," tegas Putu.

Sementara itu, untuk terus mendukung peralihak ke kendaraan listrik, dan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, pemerintah juga memberikan insentif baik kepada konsumen maupun terhadap industri manufaktur.


Insentif

Insentif untuk konsumen, antara lain PPnBM 0% dan PPN DTP, BBN & PKB KBLBB 0% dari dasar pengenaan pajak, suku bunga yang rendah dan uang muka 0%, diskon tambah daya listrik, pelat nomor khusus, serta bantuan pembelian kendaraan listrik roda dua sebesar Rp7 Juta.

Kemudian, insentif kepada industri manufaktur, meliputi tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas Bea Masuk (Master List), BMDTP, danSuper Tax Deduction.

"Dengan adanya insentif-insentif untuk produsen ini, diharapkan akan memicu produksi berbagai jenis KBLBB di Indonesia," tukas Putu.


Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia

Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya