Liputan6.com, Gorontalo - Pengiriman batu hitam atau batu galena ilegal di Gorontalo hingga kini terus berlangsung. Meskipun ilegal, bisnis batu dari hasil pertambangan Gorontalo ini kian subur dan meresahkan masyarakat.
Untuk meloloskan, diduga kuat pengiriman batu hitam ilegal ini dibekingi oleh oknum-oknum lembaga terkait. Akibatnya aktivitas tambang hingga pengiriman yang dilakukan oleh pemilik batu tersebut hampir tidak bisa terdeteksi.
Baca Juga
Advertisement
Seperti halnya yang terjadi di Gorontalo. Empat unit kontainer atau peti kemas yang diduga berisi batu hitam, kembali lolos dari pengawasan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Gorontalo.
Informasi yang diterima Liputan6.com, empat kontainer berisi batu hitam itu berasal dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Batu hitam itu, diduga kuat, batu galena tersebut diambil dari wilayah konsesi yang dikuasai oleh perusahaan PT.GM.
Keempat kontainer diberangkatkan dari Pelabuhan Kota Gorontalo pada 12 Oktober 2023 dengan Tujuan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Sementara untuk pengangkutan menggunakan Kapal Armada Permata.
Nomor kontainer yang diterima dari narasumber di lapangan antara lain, SPNU 2823564, SPNU 2865702, SPNU 2872532 dan SPNU 2878130. Diperkirakan barang tersebut tiba di pelabuhan Surabaya, Senin 23 Oktober 2023 pagi.
Kepala KSOP Kelas III Kota Gorontalo, Taher Laitupa saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pengiriman baru hitam tersebut. Bahkan, Taher balik mempertanyakan waktu pengiriman sekaligus menyarankan kepada awak media untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Kapan pengirimannya?. Maaf pak, mohon dibuat laporannya ke polisi,” kata Taher lewat pesan singkat.
Simak juga video pilihan berikut:
Kata Kapolda Gorontalo
Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol mengaku belum menerima informasi terkait empat unit kontainer diduga berisi batu hitam. Bahkan dirinya tidak mengetahui jika kontainer itu lolos dari pelabuhan (KSOP) Kelas III Kota Gorontalo.
“Belum mengetahui informasi tersebut, Mas,” kata Kapolda Angesta melalui pesan singkat.
Angesta menegaskan, pihaknya akan segera mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika ditemukan dan itu benar, maka pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya mau cek lapangan. Kita akan proses Mas kalau ada,” ia menandaskan.
Advertisement