Gibran Tak Hadiri Pengumuman Cawapres, Ini Alasannya

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan alasannya tidak hadirnya saat pengumuman dirinya sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

oleh Fajar Abrori diperbarui 02 Nov 2023, 19:13 WIB
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menghadiri rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali menjalankan tugasnya sebagai wali kota Solo usai ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto sebagai capres.

Pengumuman putra sulung Presiden Jokowi sebagai cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) dilakukan di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara , Jakarta usai pertemuan ketua partai koalisi pada Minggu malam (22/10/2023).

Tetapi saat pengumuman itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak hadir karena sudah lebih dulu pulang ke Solo pada Minggu siang melalui Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.

 


Rampungkan Pekerjaan

Gibran tiba di Balai Kota Solo sekitar pukul 07.45 WIB. Setelah turun dari mobil dinasnya dengan plat nomor AD 1 A, Gibran yang mengenakan kemeja batik lengan panjang itu langsung jalan kaki masuk ke dalam ruang kerja wali kota.

Lantas, saat ditanya ketidakhadirannya dalam acara pengumuman dirinya sebagai cawapres pendamping Prabowo, Gibran mengatakan karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan di Solo.

“Ya karena hari ini, saya harus menyelesaikan pekerjaan di Solo,” kata putra sulung Presiden Jokowi saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (23/10/2023).

 


Prabowo Umumkan Gibran Cawapres

Seperti diketahui Gibran berangkat ke Jakarta pada hari Jumat lalu melalui Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Setibanya di Jakarta, Gibran melalukukan kunjungan ke sejumlah acara partai politik anggora Koalisi Indonesia Maju.

Sedangkan pengumuman terkaiit dirinya ditetapkan sebagai cawapres dilakukan langsung oleh Prabowo Subianto di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Jakarta pada Minggu malam (22/10/2023).

 Pengumuman itu disampaikan setelah hasil kesepakatan para ketua umum anggota Koalisi Indonesia Maju untuk mengusung Gibran cawapres pendamping Prabowo Subianto.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya