Begini Desa Api-api PPU Kaltim Pelihara Hutan Lewat Aplikasi Pengaduan

Aplikasi SP4N-LAPOR! akan dimaksimalkan Desa Api-api, Kecamatan Waru, Kabipaten Penajam Paser Utara untuk mengadukan ancaman perusakan hutan.

oleh Abdul Jalil diperbarui 02 Nov 2023, 19:11 WIB
Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Desa Api-api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Liputan6.com, Penajam Paser Utara - Setelah Desa Sukaraja yang berada di Kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Desa Api-api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (12/9/2023).

Sosialisasi SP4N-Lapor dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Kegiatan ini bertempat di Balai pertemuan kantor Desa Api-api dan diikuti 60 peserta dari berbagai kalangan.

Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razaq dalam kesempatan tersebut mengatakan, SP4N-LAPOR merupakan layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan sejumlah lembaga negara secara nasional.

"Ini adalah aplikasi yang luar biasa untuk masyarakat, agar bisa melakukan pengaduan kepada pemerintah, namun identitas pelapor tetap dirahasiakan," ujar Andi.

Sosialisasi aplikasi SP4N-Lapor merupakan kerjasama pemerintah dengan bank dunia, untuk pemanfaatan dana kompensasi karbon melalui program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Karena kiprah desa dan masyarakatnya ini, desa Api-api dinilai tim FCPF-CF telah mampu memelihara lingkungan dalam rangka penurunan emisi karbon dunia.

Hal itu membuat Pemprov Kaltim mendapatkan dana kompensasi penurunan emisi karbon dari Bank Dunia, yang kemudian disalurkan kepada delapan kabupaten dan kota, salah satunya Kabupaten Penajam Paser Utara.


Komitmen Desa Api-api Jaga 70 Persen Tetap Hutan

Perkebunan kelapa sawit di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang berada di dekat pemukiman penduduk. Kawasan perkebunan ini berbatasan langsung dengan hutan yang dijaga oleh masyarakat setempat.

Sarinah, Kepala Desa Api-Api mengaku bersyukur wilayahnya terpilih menjadi salah satu titik sosialisasi SP4N-Lapor. Menurutnya ini juga tidak terlepas dari kesadaran masyarakatnya dalam menjaga hutan dan lingkungan.

"Sangat bersyukur, Desa Api-Api mewakili desa-desa lainnya di Kabupaten PPU untuk kegiatan sosialisasi (SP4N-Lapor). Desa Api-Api untuk karbon, kami wilayahnya masih 70 persen hutan,"ujar Sarinah.

Menanggapi perihal dana karbon, Sarinah menyebut komitmen bersama masyarakat Desa Api-api untuk pelestarian dengan mengembangkan agrowisata menanam 1000 pohon buah.

Melalui sosialisasi ini Sarinah berharap peserta yang mengikuti sosialisasi dapat membagi ilmunya kepada warga yang lain, dan dapat menerapkan pada diri masing-masing dan terus menjaga kelestarian desa Api-Api.

Sekretaris Camat Waru Gunawan menyambut baik adanya sosialisasi SP4N-LAPOR. Menurutnya dengan adanya perhatian dari Pemerintah, warga Desa Api-Api diharapkan bisa semakin mandiri dan mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM).

“Warga kami masih sedikit, dengan adanya pengembangan SDM melalui pendidikan misalnya, informasi lingkungan termasuk pertemuan hari ini. Kami harap SDM disini bisa semakin maju karena adanya perhatian-perhatian dari pemerintah,” ucapnya.

SP4N-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang sudah terintegrasi secara nasional.

Seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-LAPOR akan diverifikasi dan ditindaklanjuti. Cukup lewat aplikasi, warga bisa mengadukan dan tentu saja segera direspon oleh instansi terkait.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya