KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Capres-Cawapres dari KIM

KPU menyakini jika KIM akan memberikan surat pemberitahuan pendaftaran capres cawapres kepada KPU dalam waktu dekat ini.

oleh Muhammad Ali diperbarui 23 Okt 2023, 23:27 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik menyatakan, KPU bersama Komisi II DPR akan menggelar rapat konsultasi terkait majunya jadwal pendaftaran capres menjadi 10-16 Oktober 2023.

 

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga kini belum menerima surat pemberitahuan pendaftaran capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Diketahui, Bacapres Prabowo Subianto telah mendeklarasikan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Bacawapres, pada Minggu (22/10) kemarin malam di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM (Koalisi Indonesia Maju)," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Senin (23/10/2023).

Meski begitu, dirinya menyakini jika KIM akan memberikan surat pemberitahuan pendaftaran kepada KPU dalam waktu dekat ini. Mengingat, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10/2023).

"Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU," ujarnya.

Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah resmi mengumumkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.

Pengumuman Gibran itu disampaikan langsung Prabowo didampingi para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres KIM untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM," kata Prabowo di kediamannya, Jakarta, Minggu (22/10).

Prabowo mengatakan, tidak akan deklarasi yang akan dilakukan KIM, karena langsung mendaftarkan pasangan bakal capres-cawapres ke KPU pada 25 Oktober dari Kertanegara.

"Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum dan pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU," kata Prabowo.

 


Keputusan Aklamasi

 

Sebelum dilakukan deklarasi, menurut Prabowo, keputusan Gibran sebagai cawapres telah dirembukkan oleh sejumlah ketua umum hingga sekjen partai politik dalam KIM.

"Saya kira tidak perlu ada pertanyaan lagi. Ini keputusan aklamasi bulat dan konsensus. Dan kita siap maju untuk Indonesia maju," pungkas Prabowo.

 


Tak Pakai Fasilitas Negara

Bacapres Prabowo Subianto menegaskan takkan memakai sarana pemerintah untuk memenangkan dirinya dan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Menurutnya, semua konsestan sudah dewasa untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara.

"Saya kira kita semua dewasa, ya kan. Kita juga sudah punya kesadaran, pemikiran, tidak perlu kita pakai sarana prasarana pemerintah ya," kata Prabowo di The Dharmawangsa Jakarta, Senin (23/10).

Menteri Pertahanan ini mengaku juga tidak memakai fasilitas negara ketika melakukan kegiatan pribadi. Menurutnya, hal ini patut dicontoh.

"Saya sendiri selama ini kalau udah bukan kepentingan dinas saya ke mana-mana saya juga pakai sarana sendiri. Kita dewasa, kita memberi contoh ya," ungkapnya.

Infografis KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya