Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan terus kooperatif terkait kasus hukum yang diduga dilakukan oleh pimpinannya yaitu Firli Bahuri.
Diketahui, saat ini Firli tengah diperiksa di kepolisian soal tudingan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Advertisement
“Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum,” kata Ali melalui pesan singkat diterima, Selasa (24/10/2023).
Ali memastikan, KPK akan netral dan tidak melakukan pembelaan terhadap kasus hukum yang menjerat sang ketua. Menurut Ali, KPK adalah lembaga yang independen dan melihat semua orang sama di mata hukum tanpa terkecuali.
“Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun,” jelas Ali.
Soal tudingan masyarakat yang seolah KPK berpihak kepada Firli, Ali menegaskan agar publik dapat jernih melihat dan tidak diselimuti semangat kebencian yang menilai KPK tidak berlaku adil.
“Janganlah kebencian membuat kita berlaku tak adil,” dia menandasi.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan
Sebagai informasi, Firli saat ini telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
Firli tiba sekitar 09.40 WIB. Tampak mobil dinas Camry hitam nopol B 1990 RFP yang telah terparkir di belakang Gedung Rupatama, Mabes Polri.
Di dalam mobil hanya terlihat seorang sopir dan seorang ajudan yang sampai saat ini masih berada di dalam mobil. Namun, sosok Firli tidak terlihat, karena telah masuk ke dalam ruangan.
"Sudah (Firli datang)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Advertisement
Lokasi Pemeriksaan Atas Permintaan Firli Bahuri
Adapun, terkait lokasi pemeriksaan Bareskrim Polri merupakan permintaan dari Pimpinan KPK RI sebagaimana surat yang diterima pada 23 Oktober 2023 sekira pukul 21.40 WIB. Surat ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, di Kantor Bareskrim Polri," ujar dia.
Ade mengatakan, penyidik mengabulkan permintaan pimpinan KPK usai berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.