Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mendapatkan apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) tingkat Provinsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan dari KLHK tersebut merupakan yang ketiga kalinya diraih Pemprov Kalimantan Timur secara berturut-turut sejak 2021.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, E.A. Rafiddin Rizal mengungkapkan, penghargaan tersebut menjadi bukti Pemprov Kalimantan Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup terus mengimplementasikan gerakan pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas.
Advertisement
"Hal itu sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas inisiatif, dedikasi, dan komitmen masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim," ungkapnya.
"Selain itu, hal tersebut merupakan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam merealisasikan program Pemerintah Pusat untuk mencapai target 20.000 Kampung Iklim pada tahun 2024," jelas Rizal.
Dirinya pun angat bangga dan mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas yang telah dilakukan oleh seluruh stakeholders sehingga Provinsi Kalimantan Timur bisa mendapatkan penghargaan Proklim dari KLHK.
"Saya mewakili Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pihak swasta," ujar Rizal.
"Ini bisa menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lain untuk gencar dalam menjalankan berbagai program maupun aktivitas pelestarian lingkungan, dan bisa menyusul mendapatkan penghargaan yang sama di tahun berikutnya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Kalimantan Timur berhasil meraih penghargaan Proklim kategori Lestari oleh Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan timur Kota Balikpapan, sedangkan kategori Utama diraih oleh Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Selain itu, di tahun ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim melalui SRN Kementerian LHK mengusulkan 40 kampung/desa/kelurahan dalam ajang Proklim 2023 yang terdiri dari 7 Kab/Kota yaitu Kota Balikpapan (1 usulan), Kota Bontang (2 usulan), Kabupaten Kukar (12 usulan), Kabupaten Kubar (1 usulan), Kabupaten Kutim (7 usulan), Kabupaten PPU (12 usulan), dan Kabupaten Paser (5 usulan).
(*)