Liputan6.com, Jakarta - Nama putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sedang hangat dibicarakan belakangan ini. Ia menjadi perbincangan lantaran dipinang Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Gibran diusung KIM maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah menjabat kepala daerah.
“Kita sudah sepakat mengusung saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Prabowo di Rumah Kertanegara Jakarta, Minggu (22/10) malam.
Baca Juga
Advertisement
Terlepas dari dinamika politik di Tanah Air, nama Gibran tentu sudah tidak asing. Sosoknya semakin disorot setelah Jokowi menjadi presiden.
Gibran sendiri sudah beristri. Ia menikah dengan mantan Putri Solo, Selvi Ananda. Di balik pernikahan Gibran-Selvi, ada fakta menarik yang perlu diketahui. Ternyata, istri Gibran itu masuk Islam sebelum menikah dengan putra sulung Jokowi.
Berikut kisah mualaf Selvi Ananda. Semoga menjadi inspirasi sekaligus hidayah bagi mereka yang memiliki niat masuk Islam.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Mualaf Beberapa Bulan Sebelum Menikah
Selvi mengucap dua kalimat syahadat di depan pengurus Masjid Istiqlal pada 20 Februari 2015. Setelah bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, Selvi resmi memeluk Islam dan meninggalkan Katolik.
Keputusan Selvi menjadi mualaf sebelum menikahi putra Presiden Jokowi sempat menjadi bahan perbincangan publik. Namun, omongan tentang dirinya itu tidak terlalu digubris oleh ibunda Jan Ethes Srinarendra ini.
Selvi menikah dengan Gibran ketika dia masih baru beberapa bulan dia memeluk Islam. Saat menikah, yang bertindak sebagai wali nikah bukan ayahnya, melainkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Mukhtaroji.
Advertisement
Diwakilkan Wali Hakim
Mukhtaroji menjelaskan, ada perbedaan agama Selvi dengan ayahnya, sementara prosesi akad nikah dilaksanakan sesuai tata cara Islam. Lantaran perbedaan agama dengan ayahnya, maka secara hukum agama Islam, wali mempelai wanita bisa diwakilkan oleh wali hakim.
"Ya karena orang tuanya beda (beda agama) maka yang menjadi wali otomatis wali hakim tho," katanya seperti dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (17/12/2022).
"Ya saya ditunjuk jadi wali hakimnya. Sebut saja Kepala KUA Banjarsari, Mukhtaroji menjadi wali nikahnya," tuturnya.