P3PD Diyakini Buka Mindset Baru Aparatur Desa soal Belanja Keuangan Desa secara Baik dan Benar

Pemerintah telah melakukan pelatihan kepada aparatur desa secara masif melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Pelatihan ini diyakini membawa pola pikir (mindset) baru bagi aparatur desa tentang tata cara mengelola dana desa.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2023, 20:38 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Paudah. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah melakukan pelatihan kepada aparatur desa secara masif melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Pelatihan ini diyakini membawa pola pikir (mindset) baru bagi aparatur desa tentang tata cara mengelola dana desa.

"Kualitas belanja desa bukan hanya dimaknai kalau PADes nya meningkat. Tapi yang lebih luas adalah pelatihan ini sesungguhnya buka mindset kepala desa dan jajarannya agar dana desa digunakan untuk kebutuhan masyarakatnya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Paudah, Selasa (24/10/2023).

Kebutuhan masyarakat tersebut, kata Paudah, harus sesuai dengan potensi yang ada di desa. Artinya, rencana penyusunan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus untuk kepentingan masyarakatnya.

Paudah menjelaskan, dari hasil evaluasi selama sebulan pelaksanaan, P3PD telah berjalan sesuai dengan harapan.

"Sekitar 80 persen sudah berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita ingin capai," ujarnya.

Dalam sesi pelatihan itu, para aparatur desa saling berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang cara mengelola desa. Saat ini, sejumlah provinsi berhasil menyelesaikan pelatihan lebih cepat. Provinsi tersebut di antaranya Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali.

Paudah menekankan, pelatihan seperti ini tidak bisa dilakukan hanya sekali, namun sebaliknya perlu adanya kesinambungan. Ini mengingat dana desa yang digelontorkan sekitar Rp 538,67 triliun selama 9 tahun pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, belum juga berkontribusi pada peningkatan ekonomi secara nasional.

Hingga kini, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tidak lebih dari 2 persen. "Agak miris. Tidak punya daya ungkit," ujarnya.


Program Pemerintah dengan World Bank

P3PD, menurut Paudah, memberikan mind set baru tentang bagaimana membelanjakan keuangan desanya secara baik dan benar.

"Mereka belajar menyusun administrasi, merencanakan dan mengelola keuangan," paparnya.

P3PD merupakan program kerjasama antara pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank). Pelatihan ini ditargetkan untuk 33.458 desa atau hampir 45% dari total jumlah desa 75.265 Desa, dan/atau hampir 50% dari total target Desa lokasi P3PD 67.000 Desa.

Empat orang dari masing-masing desa diikutsertakan. Mereka berasal dari unsur penyelenggara pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa, sehingga totalnya adalah 133.832 orang.(*)

Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya