VIDEO: Pasca Putusan Syarat Capres-Cawapres, MK Terima Tujuh Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Pascasidang putusan batas umur capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi menerima tujuh laporan, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan pelanggaran pedoman perilaku hakim. Merespons laporan tersebut, MK resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

oleh Didi N diperbarui 24 Okt 2023, 22:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pascasidang putusan batas umur capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi menerima tujuh laporan, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan pelanggaran pedoman perilaku hakim. Merespons laporan tersebut, MK resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya