Harga Bitcoin Naik Jadi Rp 538,9 Juta

Harga atau nilai tukar Bitcoin naik menjadi USD 538,9 juta, tertinggi sejak satu setengah tahun terakhir.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 25 Okt 2023, 12:04 WIB
Bitcoin - Image by MichaelWuensch from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin meningkat setidaknya 10 persen, menjadi USD 34.872 atau setara Rp 538,9 juta. Sementara nilai puncaknya sekitar USD 35.000. 

Harga Bitcoin ini dinilai tertinggi dalam satu setengah tahun terakhir atau sejak Mei 2022. Selama lima hari terakhir pun nilai Bitcoin memang terus melonjak.

Naiknya harga Bitcoin ini terjadi di tengah meningkatnya spekulasi bahwa perdagangan mata uang kripto bitcoin di bursa bakal terjadi.  

Mengutip CNN, Rabu (25/10/2023), mata uang kripto yang terkenal nilainya mudah berubah ini memiliki nilai lebih dari dua kali lipat tahun ini. 

Hal tersebut terjadi setelah investor makin bersemangat dengan prospek untuk dapat membeli dana bitcoin yang diperdagangkan di bursa saham kuno dibandingkan harus berurusan dengan platform kripto yang kurang diatur dan kadang tidak jelas. 

Bagi para investor bitcoin, mereka begitu bergembira ketika dana yang diperdagangkan di bursa BlackRock untuk bitcoin muncul dalam daftar yang dikendalikan Depository Trust and Clearing Corp. 

Ini merupakan lembaga kliring untuk saham dan ETF yang dioperasikan oleh Nasdaq. 

BlackRock mengajukan permohonan pada Juni lalu untuk mendaftarkan ETF (exchange traded fund)  bitcoin yang sedang menunggu persetujuan. 

ETF sendiri adalah jenis investasi dan produk yang diperdagangkan di bursa, dalam hal ini adalah bitcoin. 


Permohonan agar Bitcoin Masuk Pasar Bursa

Bitcoin (Foto: Jievani Weerasinghe/Unsplash)

Sementara, BlackRock merupakan perusahaan  adalah penyedia ETF terbesar di dunia dan mengelola aset triliunan dolar. ETF bitcoin BlackRock akan membeli legitimasi baru pada mata uang kripto. 

Perusahaan lain juga mengajukan permohonan persetujuan untuk meluncurkan ETF bitcoin serupa, termasuk Grayscale Investment. 

Meskipun Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah memutuskan menentang  ETF, panel tiga hakim di pengadilan banding DC pada Agustus menolak keputusan regulator tersebut. 

Panel tersebut mengatakan, regulator gagal menjelaskan secara memadai mengapa mereka menolak permohonan perusahaan tersebut. 

Hal ini telah membantu meningkatkan cryptocurrency sepanjang musim. 

 


Nilai Bitcoin Terus Melonjak

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Sebelumnya pada unggahan blog 24 Oktober 2023, Galaxy Digital Research Charles Yu memperkirakan nilai pasar Bitcoin ETF akan mencapai USD 14,4 triliun pada tahun pertama setelah diluncurkan. 

Yu memerkirakan, harga bitcoin akan meningkat 6,2 persen pada bulan pertama setelah peluncuran ETF sebelum mengalami tren penurunan, hingga kenaikan bulanan sebesar 3,7 persen pada bulan ke-12. 

Yu menggunakan data harga Bitcoin dari 30 September untuk perkiraan. Namun kenaikan harga bitcoin diestimasi akan mencapai USD 59.200. 

Kepala Riset Firma Aset Finansial Digital Matrixport Markus Thielen mendapati perkiraan serupa. 

Pada unggahan 19 Oktober lalu, ia mengestimasi Bitcoin akan meningkat antara USD 42.000 dan USD 56.000, jika BlackRock mendapati aplikasi ETF bitcoin disetujui. 

Yu memerkirakan, pasar ETF Bitcoin di Amerika Serikat bakal mencapai USD 26,5 triliun pada tahun kedua dann USD 39,6 triliun setelah tahun ketiga ETF dirilis. 

Infografis bitcoin (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya