Bos TikTok Surati Jokowi, Menteri Teten: Urusan Dilimpahkan ke Saya

Apabila maksud dari pihak TikTok ingin membuka e-commerce baru, Menteri Teten berharap TikTok bisa mengikuti aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

oleh Arthur Gideon diperbarui 25 Okt 2023, 16:00 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Teten mengatakan bahwa Ceo TikTok Shou Chew telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Ayu/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan media sosial asal China TikTok telah mengajukan surat untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan ini untuk membahas mengenai pendirian perusahaan e-commerce untuk berbisnis di Indonesia. 

Namun, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, Presiden Jokowi menyerahkan urusan TikTok ini kepada dirinya. Oleh karena itu kemungkinan besar bos TikTok tidak akan bertemu dengan Presiden Jokowi tetapi akan bertemu dengan Teten untuk membicarakan mengenai proses perizinan TikTok Shop.

"CEO TikTok itu nyuratin presiden, terus dilimpahkan ke saya. Dulu juga Shopee begitu, ingin ketemu presiden terus dilimpahin ke saya," kata Teten di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Teten menyebut bahwa dirinya sajalah yang diberi mandat langsung oleh presiden untuk pertemuan tersebut dan tidak ada menteri yang lain. Mandat ini diberikan kepadanya karena e-commerce sangat berdampak terhadap para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Jadi saya nangkap betul urusan presiden karena memang yang terdapat di e-commerce itu kan UMKM, nah jadi saya diminta untuk menerima TikTok," imbuhnya.

Apabila maksud dari pihak TikTok ingin membuka e-commerce baru, ia berharap TikTok bisa mengikuti aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Dan harus memiliki kantor di Indonesia tidak boleh kantor pewarkilan, kata dia.

"Ya okelah mau buka lagi. Income-nya juga besar Rp 8,4 triliun per bulan," tambahnya.

Reporter: Siti Ayu

Sumber: Merdeka.com


TikTok Shop Mau Buka Lagi, Menteri Bahlil: Negara Tidak Boleh Diatur Pengusaha

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia konferensi pers Capaian realisasi investasi kuartal III 2023, di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (20/10/2023). (Tira/Liputan6.com)

Sebelumnya, beredar di media sosial TikTok mengumumkan bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka pada 10 November 2023. Sebelumnya TikTok Indonesia resmi menutup menu dan layanan TikTok Shop pada Rabu 4 Oktober 2023.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan, tidak akan mudah memberikan izin berjualan kepada TikTok jika belum mengajukan izin e-commerce.

Hal itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Capaian Realisasi Investasi Kuartal III-2023, di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

"Ini Tiktok kalau dia tidak membuat izin untuk e-commerce-nya ya kita tidak kasih izin, jangan main-main. Negara ini tidak boleh diatur oleh pengusaha. Pengusaha itu diatur negara, karena kedaulatan negara harus kita jaga. Kalau enggak manut (nurut) kita buat manut," kata Bahlil Lahadalia.

Diketahui, TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Penutupan Platform video musik asal Tiongkok itu ditutup terkait masalah perizinan.

Hal ini sebagai dampak ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

 


Belum Ajukan Izin

TikTok Shop (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan TikTok Shop belum mengajukan izin baru. Menyusul, kabar platform social commerce itu akan kembali membuka layanan per 10 November 2023 mendatang.

Isy mengatakan TikTok Shop hingga kini belum mengajukan kembali izin usaha untuk menjalankan bisnisnya sebagai platform ecommerce. Dimana, hanya izin ecommerce yang boleh melakukan transaksi dalam platform-nya.

Infografis Ragam Tanggapan Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya