Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani dikonfirmasi telah mundur dari jabatannya di Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Langkah ini menyusul penetapan Rosan Roeslani menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran.
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan Rosan Roeslani telah mengundurkan diri. Permohonan pengunduran diri Rosan sudah dilakukan sejak Rabu, 25 Oktober 2023, pagi.
Advertisement
"Beliau sudah mengundurkan diri, tadi pagi," kata Ahok saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (25/10/2023).
Dia mengatakan hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku di BUMN. Ahok menyinggung hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN.
"Ya tidak boleh (menjabat di BUMN). Ada Permen BUMN," kata dia.
Permen BUMN
Mengacu pada aturan, yang berkaitan dengan partai politik terutuang dalam Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor Per-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini diteken Erick Thohir pada 20 Maret 2023 lalu. Aturan mengenai persyaratan dimulai pada Pasal 15 Permen BUMN tersebut. Ada beberapa syarat, yakni syarat materiil, syarat formal, dan syarat lain.
Pada kategori syarat lain ini, tepatnya pasal 18 Permen BUMN, mengatur bahwa calon komisaris bukan anggota partai politik, bukan anggota DPR dan syarat lainnya. Termasuk adanya aturan kalau calon komisaris BUMN harus yang taat pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Syarat lain yang tercantum dalam Pasal 18 ayat 1 ini di antaranya, huruf a. bukan pengurus partai politik, calon anggota legislatif, dan/atau anggota legislatif pada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Mundur dari Wamen BUMN
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengabulkan permohonan Rosan Roeslani untuk mundur dari jabatan Wakil Menteri (Wamen) BUMN. Dengan ini, Rosan Roeslani resmi diberhentikan secara hormat dari jabatan Wamen BUMN per Rabu (25/10/2023).
"Presiden telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Wamen BUMN, Rosan P Roeslani. Wamen BUMN ini secara resmi diberhentikan dengan hormat melalui Keppres tertanggal 25 Oktober 2023," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Dia menyampaikan, Rosan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wamen BUMN pada Selasa, 24 Oktober 2023.
"Sebelumnya, Rosan telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wamen BUMN terhitung tanggal 24 Oktober 2023," tutur Ari.
Advertisement
Jadi Tim Pemenangan Prabowo-Gibran
Seperti diketahui, Wamen BUMN Rosan Roeslani dipastikan menjadi Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bakal calon presdien dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang bakal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pagi ini, rabu (25/10/2023).
Diketahuinya Rosan Roeslani sebagai ketua tim pemenangan berdasarkan pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut Rosan di awal pidatonya di Gelora Bung Karno sebelum bertolak ke KPU.
"Yang saya hormati, Saudara Rosan Roeslani, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran," ujar Prabowo disambut tepuk tangan para para pendukunya yang hadir.
Rosan Roeslani merupakan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia dilantik sebagai Wamen BUMN pada Senin 17 Juli 2023 lalu, menggantikan Pahala Nugraha Mansury yang diangkat oleh Presiden Jokowi untuk menduduki posisi Wakil Menteri Luar Negeri.