Gibran Bawa Program Kartu Indonesia Sehat Lansia dan Kartu Anak Sehat, BPJS Watch Kritisi Ini

Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia dan Kartu Anak Sehat yang dibawa bacawapres Gibran Rakabuming Raka.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 25 Okt 2023, 19:00 WIB
Bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka mengemukakan program unggulannya, di antaranya Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia dan Kartu Anak Sehat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Gibran Rakabuming Raka langsung menyampaikan berbagai program unggulan yang nantinya akan dilaksanakan jika terpilih menjadi wakil presiden. Khusus di bidang kesehatan, Gibran yang dipasangkan dengan Prabowo Subianto menyebut soal Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia dan Kartu Anak Sehat.

“Mohon izin Pak Prabowo, saya akan membocorkan sedikit program unggulan. Sekarang sudah ada KIS, ada Kartu Indonesia Pintar, ada Program Keluarga Harapan (PKH), nanti saya tambahkan lagi KIS lansia," ungkapnya saat menggelar acara di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta hari ini.

Untuk Program Kartu Anak Sehat, Gibran memanggil istrinya, Selvi Ananda maju ke atas panggung membawa papan program yang telah direncanakan. Program ini dalam upaya mencegah stunting.

“Ada satu lagi, tapi ini yang bawa biar istri saya saja, soalnya ini berhubungan dengan ibu dan anak, Kartu Anak Sehat untuk pencegahan stunting,” lanjut Wali Kota Solo itu.

Tidak Perlu Beda-bedakan KIS

Terkait Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menerangkan, perlu diketahui bahwa KIS itu nama kartu untuk seluruh rakyat Indonesia peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Jadi tidak ada nama kartu berbeda untuk program yang sama, yaitu program JKN. Nama KIS itu diberikan oleh Pak Jokowi, dan tidak ada masalah tentang nama kartu tersebut. Tidak perlu dibeda-bedakan," terangnya kepada Health Liputan6.com, Rabu (25/10/2023).

"Kalau dibedakan nanti ada lagi kartu KIS miskin, KIS bayi, KIS Disabilitas dan sebagainya. Ini akan membingungkan."


Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Rentan

Menurut Timboel Siregar, yang penting dan seharusnya diperjuangkan adalah memberikan pelayanan kesehatan yang lebih kepada masyarakat rentan seperti lansia, orang miskin, bayi baru lahir, disabilitas dan sebagainya.

"Hal ini mengacu pada Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yang mengamanatkan perlakuan dan perlindungan lebih bagi masyarakat rentan berkenaan dengan kekhususannya," ucapnya.

"Perlakuan dan perlindungan lebih yang harus diberikan misalnya pengecekan kesehatan rutin melalui teleconsulting, obat diantar ke rumah, home care, penjemputan dan mengantar oleh ambulans sampai ke rumah bila harus dirawat inap dan lainnya."


Perlindungan Lebih kepada Masyarakat Rentan

Gibran membocorkan sedikit program unggulan untuk pencegahan stunting, yakni Kartu Anak Sehat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat rentan sangat diharapkan karena memang ada kekhususan dan keterbatasan yang dimiliki oleh kelompom rentan tersebut. Apalagi selama ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mengatur tentang hal ini dalam Peraturan Presiden tentang JKN.

"Sehingga semua peserta diperlakukan sama, padahal ada kelompok masyarakat yang memiliki kekhususan dan keterbatasan. Jadi ke depan harus dirancang regulasi yang memastikan adanya perlakuan dan perlindungan lebih bagi masyarakat rentan dalam hal pelayanan Kesehatan," imbuh Timboel Siregar.

Hambat Layanan kepada Para Calon Ibu

Selanjutnya, terkait Kartu Anak Sehat untuk pencegahan stunting yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka.

Timboel menilai program stunting itu program yang diselenggarakan oleh Pemerintah -- dalam hal ini Kemenkes untuk seluruh rakyat Indonesia sehingga seluruh rakyat berhak atas pelayanan tersebut.

"Tidak perlu diatur dengan kartu karena administrasi kartu tersebut akan menghambat pelayanan kepada seluruh ibu yang sedang mengandung calon bayi dan bayi baru lahir," pungkasnya.

"Jangan sampai ada ibu yang tidak memiliki kartu tersebut, kemudian tidak bisa mengakses layanan kesehatan untuk pencegahan stunting."


Gibran Disebut Suarakan Kebutuhan Generasi Muda

Dalam pidato yang disampaikan sebelum menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023), Gibran Rakabuming Raka menyampaikan sejumlah visi dan misi yang akan dilakukan untuk anak muda.

Terkait hal itu, Relawan Kawan Gibran mengatakan apa yang disampaikan oleh pria 36 tahun itu merupakan harapan dan sejalan dengan kebutuhan generasi muda saat ini. 

"Yang dibutuhkan negeri ini, bukan sekadar pemimpin muda, melainkan pemimpin yang juga peduli dengan isu-isu anak muda. Dan itulah telah disuarakan Gibran Rakabuming Raka melalui pidatonya,” kata Koordinator Nasional (Kornas) Kawan Gibran Ali Muthohirin.

Isu-isu anak muda, dari generasi milenial dan Gen Z memang lebih tepat apabila disuarakan cawapres yang muda pula. Terlebih lagi, berdasarkan data dari KPU, gabungan dari suara milenial dan Gen Z pada Pemilu 2024 mencapai 56,45 persen dari keseluruhan pemilih.

Sesuai data KPU, pemilih dari generasi milenial sekitar 33,60 persen dan dari Gen Z sebanyak 22,85 persen.

”Bersama Mas Gibran inilah kami mengajak anak-anak muda untuk berpartisipasi aktif melalui Kawan Gibran. Langkah awal membangun kekuatan politik anak muda,” terang Ali Muthohirin.

Infografis Ragam Tanggapan Usulan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya