Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Oklin Fia dilaporkan Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik ke Bareskrim Polri terkait konten jilat es krim yang viral di media sosial.
Istri mendiang Ustaz Jefry Al Buchori serius memperkarakan konten Oklin Fia ke ranah hukum karena dinilai meresahkan banyak orang.
Advertisement
Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, mengungkap perkembangan laporan Oklin Fia jilat es krim tersebut. Ia mengatakan, Umi Pipik sebagai pelapor, sudah menjalani pemeriksaan dilanjutkan 2 saksi yakni Marisya Icha dan Lulu pada 18 September 2023.
"Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik, dilanjutkan dua orang saksi pelapor yaitu Mbak Marisya Icha dan juga Mbak Lulu," ujar Raudhah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Berikut, 6 keinginan Umi Pipik terkait pelaporannya terhadap Oklin Fia ke polisi seperti dirangkum Liputan6.com
1. Oklin Fia Menjelaskan Maksud dan Tujuan Konten Jilat Es Krim
Sementara untuk Oklin Fia selaku terlapor, lanjut Raudhah, yang bersangkutan juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Ia juga menyebut pemeran pria dalam video jilat es krim itu akan diperiksa.
"Terkait dengan terlapor, Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada 20 Oktober 2023 hari Jumat. Infonya pemeran pria atas inisial RF juga akan diperiksa," ungkapnya.
Advertisement
2. Segera Dilakukan Gelar Perkara
Raudhah berharap, setelah proses pemeriksaan segera dilakukan gelar perkara. Dengan begitu, proses hukum kasus ini cepat selesai sesuai keinginan Umi Pipik.
"Harapannya setelah proses pemeriksaan ini rampung, cepat digelar perkara, terus naik sidik dan ditetapkan tersangka, sehingga jadi jelas status hukumnya dari terlapor saudari OF ini," ucap Raudhah.
3. Monitor Perkembangan Kasus
Raudhah diketahui mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna memonitor perkembangan laporan Umi Pipik terhadap Oklin Fia.
Umi Pipik diketahui melaporkan dugaan tindak asusila dan pornografi terkait konten jilat es krim yang dibuat Oklin Fia.
Advertisement
4. Ingin Proses Hukum Berjalan Cepat
Pada kesempatan ini, Umi Pipik tidak turut hadir mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Namun ia berharap, proses hukum atas laporannya berjalan dengan cepat.
"Umi Pipik masih ada kegiatan dakwah ya. Jadi kami selaku kuasa hukum membagi tugas aja, dan tetap memonitor dalam perkembangan kasus ini," ujar Raudhah di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).
"Ya mudah-mudahan proses hukumnya cepat berjalan," Raudhah menambahkan.
5. Beri Efek Jera
Melalui laporan ini, Raudah menuturkan, Umi Pipik ingin memberikan efek jera kepada para pembuat konten pornografi. Apalagi, apa yang mereka lakukan telah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Tentunya ada efek jera ya dimana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat Muslim ya, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya. Beberapa umat Muslim berharap kasus ini cepat selesai," jelas Raudhah.
Advertisement
6. Jangan Jadikan Duta
Raudhah juga menanggapi beradarnya rumor yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengangkat Oklin sebagai duta. Raudhah menyebut kabar itu hoaks, dan sudah dibantah oleh MUI sendiri.
"Pihak MUI kemarin kabarnya ada rumor rumor akan dijadikan duta MUI, tapi sudah dibantah oleh ketua MUI bidang fakta bahwa tidak ada rekomendasi ke situ," katanya.