Liputan6.com, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi memberikan premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.498 kader Posyandu se-Banyuwangi. Mereka mendapatkan perlindungan dari resiko yang terjadi selama menjalankan tugasnya.
“Ini apresiasi kepada para kader yang terus dan akan mendampingi para balita dan ibu hamil. Saya harap, para kader posyandu lebih terpacu bersama kami melakukan penanganan agar Banyuwangi bisa segera zero stunting,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (26/10/2023).
Advertisement
Pada 2022, stunting di Banyuwangi mencapai 2.780 kasus. Ini semua terinci by name by addres. Dengan berbagai penetrasi, hingga September 2023 ini, sudah turun 356 kasus, sehingga tersisa 2.424 kasus.
Para kader posyandu ini mendapat perlindungan berupa santunan kematian ketika meninggal dunia. Bupati Ipuk telah menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris kader.
Dua kader posyandu yang mendapatkan santunan saat itu adalah Misrani dan Jamilah. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris yang masing-masing menerima sebesar Rp 42 juta per orang. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga ini dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Terima kasih kami kepada almarhum dan almarhumah yang tak lelah menjalankan tugas sebagai kader posyandu dengan tulus dan ikhlas. Semoga menjadi amal baik beliau,” kata Ipuk saat menyerahkan santunan tersebut.
Ahli waris Jamilah, Catur (41), menceritakan bahwa Ibu Jamilah telah mengabdi sebagai kader posyandu sejak tahun 1981. Ia mengaku awalnya terkejut karena ibunya yang kader memperoleh santunan dari BPJS.
“Saya terharu. Program ini sangat berharga bagi para seluruh keluarga kader karena melindungi mereka dari resiko pekerjaan. Semoga program ini terus dijalankan karena banyak membantu,” kata Catur.
Santunan Digunakan Biaya Sekolah Anak
Sementara ahli waris kader Misrani, Abdurrahim, mengatakan santunan yang diterimanya akan digunakan untuk biaya sekolah anaknya. "Terus terang kaget juga mendapatkan santunan ini, tidak menyangka kader bisa dilindungi dengan premi ini. Ini sangat bermanfaat bagi kami, akan saya pergunakan untuk membiayai pendidikan," ujar Abdurrahim.
Pemkab Banyuwangi juga telah mengalokasikan anggaran percepatan penurunan stunting. Anggaran tersebut dialokasikan ke 25 Kecamatan secara proporsional untuk intervensi nutrisi ke ibu hamil risiko tinggi (bumil risti) dan bayi di bawah dua tahun atau baduta.
Dalam pelaksanaannya, di setiap kecamatan telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diketuai Camat bersama Kepala Puskesmas, dengan anggota tenaga kesehatan, dan elemen kader. Kecamatan bekerjasama dengan warung atau penjual sayur keliling (mlijoan) menyalurkan makanan bernutrisi, seperti telur, ikan, ayam, daging kepada bayi dan dan bumil risti.
Kader posyandu khusus dilibatkan untuk monev intervensi pemberian makanan tambahan tersebut. Mereka mendampingi dan memastikan PMT yang diberikan telah dikonsumsi oleh bumil risti dan baduta yang rentan mengalami stunting yang dilaporkan secara harian lewat aplikasi Banyuwangi Tanggap Stunting.
Advertisement