Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur akan mengusut kasus mantan Satpam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang membentak dan mengusir pedagang wanita. Video aksi arogan Satpam tersebut pun viral di media sosial.
"Kami kemarin mendapatkan informasi, lalu kami cek lokasi. Memang kami dapatkan informasi ada perdamaian yang dilakukan di sana (TMII)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata di Pulogadung, Jakarta Timur, dilansir dari Antara, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, pedagang bernama Encum telah membuat laporan di Kepolisian. Leonardus memastikan, phaknya akan menindaklanjuti kejadian viral di media sosial tersebut.
"Ini peristiwa harus kami usut dan kami proses. Jadi tadi malam kami jemput bola, kami temui korban (pedagang) dan sudah membuat laporan serta juga sudah kami visum," kata Leonardus.
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) akan memproses kasus itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hingga kini, pihak Kepolisian baru memeriksa korban sebagai saksi pelapor.
"Pelaku bisa dikenakan pasal penganiayaan, apakah pasal 351 (penganiayaan berat) atau pasal 352 (penganiayaan ringan) KUHP, sesuai dengan hasil visum saja nanti," ucap dia.
Sementara, Manajemen TMII telah membebastugaskan kepala sekuriti (satpam) berinisial A yang membentak seorang wanita tua yang sedang bekerja sebagai pedagang kaki lima (PKL).
"Per tanggal 25 Oktober 2023, petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII," kata Direktur Utama TMII Claudia Ingkiriwang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.
Manajemen TMII telah menyampaikan teguran kepada perusahaan penyedia jasa keamanan dan meminta pertanggungjawaban berupa permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu personel sehingga mencemarkan nama baik TMII.
Claudia menyesalkan atas video yang beredar antara petugas keamanan dari mitra alih daya TMII dengan pedagang tidak resmi itu.
Dalam video, petugas tersebut sedang melakukan penertiban kepada pedagang tidak resmi di area TMII pada Sabtu 21 Oktober 2023. Namun sangat disayangkan, petugas tersebut bertindak tidak dengan semestinya.
"Kami sedang melakukan investigasi atas intensi dan motif dari petugas tersebut yang mengambil video atas aksinya sendiri serta menyebarluaskan video tersebut, dimana tindakannya tidak sesuai dengan standar, operasi dan prosedur (SOP) yang berlaku di TMII," kata Claudia.
Petugas tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perilakunya kepada pedagang tidak resmi itu. Kedua belah pihak, baik petugas maupun pedagang telah membuat kesepakatan damai pada Minggu 22 Oktober 2023.
Viral Pedagang Diintimidasi Satpam di TMII
Sebelumnya, petugas keamanan atau sekuriti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terekam kamera mengintimidasi pedagang. Peristiwa ini pun viral di media sosial.
Seperti dilihat dari video yang beredar, pedagang itu merupakan wanita paruh baya. Saat itu sedang diinterogasi sekuriti karena berjualan di kawasan TMII.
Tindakan sekuriti itupun menjadi sorotan. Sebab, dia menghardik dan memaksa pedagang itu untuk menyerahkan tas yang dibawa.
Terkait kejadian itu, Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Sudah ada kesepakatan damai antara sekuriti inisial AK dengan ibu inisial E," kata Gusti dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023).
Sementara itu terduga pelaku atas nama Aan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan kepada seorang pedagang bernama Encum.
"Saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas tindakan saya dalam peneguran kepada Ibu Encum saat penertiban pedagang liar di lingkungan TMII," kata Aan dalam video yang diterima, Rabu (25/10/2023).
Advertisement