Liputan6.com, Jakarta Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menciduk 18 tersangka kasus dugaan terorisme selama Oktober 2023. Belasan teroris itu ditangkap di enam kota.
Advertisement
"Penegakan hukum terorisme pada bulan Oktober 2023 di beberapa daerah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Dia menuturkan, satu tersangka terorisme inisial RA yang ditangkap di Sumatera Barat pada 2 Oktober 2023. Satu orang berinisial UH yang ditangkap di Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023.
"Dia, berperan sebagai propaganda di media sosial," ujar Ramadhan.
Seorang pelaku berinisial AT diamankan di Jawa Barat pada 5 Oktober 2023. 6 tersangka yang ditangkap di Nusa Tenggara Barat pada 19-23 Oktober 2023 berinisial M, I, BH, RM, M, MIW.
Mereka turut terafiliasi kelompok teroris Anshor Daulah.
Ada lima orang berinisial HN, MA, IW, AS, dan AN diamankan di Sumatera Selatan pada 15-16 Oktober 2023. Lalu, 4 orang berinisial MA, AZ, IS, dan S diamankan di Lampung pada 18 Oktober 2023 terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Masih Pengembangan
Namun, Ramadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris. Sebab, sampai saat ini penyidik masih mengembangkan adanya tersangka lain.
"Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti," kata dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement