BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dalam program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 26 Okt 2023, 18:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dalam program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM).
Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dalam program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaring pengaman bagi pekerja. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebagai informasi, pekerja rentan adalah pekerja informal yang seringkali bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, berpenghasilan rendah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sehingga tidak mampu membayar iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan secara mandiri dan berkelanjutan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Program BPJS Ketenagakerjaan dikembangkan oleh pemerintah untuk melindungi tenaga kerja atas risiko pekerjaannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, melaporkan ada 40,2 juta tenaga kerja yang telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya