Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dalam program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaring pengaman bagi pekerja. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebagai informasi, pekerja rentan adalah pekerja informal yang seringkali bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, berpenghasilan rendah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sehingga tidak mampu membayar iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan secara mandiri dan berkelanjutan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Program BPJS Ketenagakerjaan dikembangkan oleh pemerintah untuk melindungi tenaga kerja atas risiko pekerjaannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, melaporkan ada 40,2 juta tenaga kerja yang telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)