Ini Strategi BSSN dalam Melindungi Infrastruktur Informasi Vital Indonesia dari Serangan Siber

Pemerintah resmikan Perpres Nomor 82 tahun 2022 tentang Pelindungan IIV (Infrastruktur Informasi Vital) untuk melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV secara aman, andal, dan terpercaya.

oleh Mustika Rani Hendriyanti diperbarui 27 Okt 2023, 16:30 WIB
Associate cyber security specialist BSSN Nur Achmadi Salmawan. (Liputan6.com/Mustika Rani Hendriyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Associate Cyber Security Specialist dari BSSN Nur Achmadi Salmawan, dalam acara National Cybersecurity Connect 2023 mengungkapkan bahwa regulasi yang mengatur keamanan siber meliputi UUD, undang-undang, juga Perpres.

Terkait dengan keamanan siber, telah diresmikan Perpres Nomor 47 tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. 

Selain itu, sebagai bentuk perlindungannya, pemerintah juga meresmikan Perpres Nomor 82 tahun 2022 tentang Pelindungan IIV. Yang merupakan amanat PP Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Nur Achmadi mengungkapkan, “IIV atau Infrastruktur Informasi Vital meliputi beberapa sektor, di antaranya administrasi pemerintahan, transportasi, kesehatan, energi dan sumber daya mineral, keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, dan sektor lain yang ditetapkan oleh presiden.”

Adapun tujuan dari adanya Perpres Pelindungan IIV ini adalah untuk melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV secara aman, andal, dan terpercaya.

Selain itu, peraturan ini juga dibentuk untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran pada IIV yang diakibatkan oleh serangan siber dan kerentanan lain.

Dengan adanya Perpres ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber (serangan siber) dan mempercepat pemulihan dari dampak yang ditimbulkan.

“Dampak yang timbul tidak hanya pada teknologinya saja, tetapi juga berdampak pada keuangan,” ujar Nur Achmadi.

Hal ini karena infrastruktur vital merupakan infrastruktur yang berdampak pada kepentingan publik, pertahanan dan keamanan, serta perekonomian nasional.


Kesadaran Situasional Keamanan Siber

Regulasi yang mengatur keamanan siber meliputi UUD, undang-undang, juga Perpres. (Liputan6.com/Mustika Rani Hendriyanti)

Nur Achmadi mengatakan, "Kesadaran situasional keamanan siber merupakan pemahaman yang melibatkan pengetahuan dalam menggambarkan situasi keamanan siber dan potensi ancaman siber serta konsekuensi dari situasi tersebut. Juga melibatkan kewaspadaan yang cukup dalam memprediksi pola ke depan."

Strategi implementasi pelindungan IIV terbagi menjadi tiga bentuk yaitu kebijakan, sosialisasi, dan teknis.

Kebijakan meliputi Perpres Nomor 82 tahun 2022, peta jalan pelindungan IIV di setiap sektor IIV, metode National Cyber Security Risk Profile, profil risiko keamanan siber sektor IIV, serta penetapan peran dan tanggung jawab pelindungan IIV di penyelenggara IIV.

Di samping itu, sosialisasi meliputi asistensi implementasi kebijakan pelindungan IIV di sektor IIV dan rapat koordinasi nasional pelindungan IIV.

Adapun teknisnya, diadakan pengembangan platform pelindungan IIV, pembentukan TTIS sektoral, pembentukan TTIS organisasi penyelenggara IIV, serta simulasi kesiapsiagaan keamanan siber di sektor IIV.


Keamanan Siber Jadi Tantangan Bagi Para Pemimpin Perusahaan di Era Transformasi Digital

Diskusi pemimpin perusahaan dalam acara NCC 2023. (Liputan6.com/Mustika Rani Hendriyanti)

Di samping itu, transformasi digital kini menjadi salah satu prioritas nasional, seiring dengan perluasan akses dan infrastruktur digital yang kian berkembang pesat. 

Diungkapkan Founder and Deputy Chairman Indonesian Leader Association, Arif Ilham Adnan, transformasi digital kini mencakup berbagai sektor strategis. Mulai dari kesehatan, industri, sampai ke sumber daya mineral dan lain-lain. 

Menurut Arif Ilham, dalam era transformasi digital ini, pengembangan talenta digital dan sumber daya manusia berfokus ke digital sangat diperlukan. 

Peran pemimpin pun tidak lepas dan penting dalam mendukung keberhasilan transformasi digital. Untuk itu inisiatif pemimpin jadi hal yang penting menyokong suksesnya transformasi digital di sebuah organisasi.

Namun, kata Arif Ilham, yang menjadi permasalahan adalah apakah pemimpin dapat memahami persoalan terkait transformasi digital. Menurutnya, pertanyaan ini didasarkan pada kenyataan jarak usia antara leader dan customer dalam organisasi.

“Ini yang menjadikan pemahaman terkait transformasi digital menjadi sangat kritikal,” ujar Arif Ilham.


Trafik Internet Tumbuh, Serangan Siber Juga Tumbuh

Vice President Product Innovation & DEVT Telin, Akhmad Perdana Kusuma. (Liputan6.com/Mustika Rani Hendriyanti)

Vice President Product Innovation & DEVT Telin, Akhmad Perdana Kusuma, mengungkap pertumbuhan trafik atau lalu lintas internet bertambah dua kali lipat saat pandemi. Pertumbuhan trafik internet ini dibarengi dengan pertumbuhan serangan global yang juga naik empat kali lipat.

“Maka dari itu diperlukan mitigasi serangan trafik, karena jika tidak infrastruktur internet kita akan lumpuh,” kata Arry. 

Ia juga menambahkan, membangun kesadaran ini tidak mudah. Maka dari itu, butuh peran pemimpin untuk mendorong kesadaran tersebut.

"Untuk meningkatkan keamanan yang paling penting adalah adanya kesadaran dan komitmen. Jadi, ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga manusianya," ia menuturkan. 

Dalam satu tahun ini, transformasi digital terjadi secara besar-besaran. Sejak terjadinya pandemi, orang-orang bisa bekerja di mana saja. Dengan demikian, akan ada banyak data di mana-mana.

Maka dari itu, Fredriko Ekha selaku Country Sales Manager Forcepoint memberitahukan pentingnya perlindungan penggunaan data bisnis yang berkelanjutan dengan keamanan data terdepan di industri.

Infografis Jurus Pemerintah Atasi Serangan Siber dan Poin Penting RUU PDP. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya