Liputan6.com, Jakarta - Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka kini bukan lagi anggota PDI Perjuangan (PDIP) usai menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Dia mengatakan, Gibran Rakabuming Raka telah melanggar aturan partai yang menegaskan bahwa kader PDIP dilarang melakukan manuver.
Advertisement
Komarudin menuturkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga telah berkali-kali melarang kadernya ada di dua kaki.
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM (Koalisi Indonesia Maju)," ujar Komarudin dikutip dari siaran persnya, Kamis 26 Oktober 2023.
Dia menyebut hal biasa dalam organisasi partai apabila ada anggota yang keluar, pindah, berhenti, dan beralih ke partai politik lain. Menurut Komarudin, keluarnya Gibran dari PDIP tak memberikan dampak negatif.
Senada, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan bahwa sikap Gibran Rakabuming Raka yang memilih untuk menjadi bakal cawapres mendampingi bakal capres Prabowo Subianto erat kaitannya dengan etika politik.
Menurut Basarah, situasi tersebut menampakkan bahwa anak dari Presiden Jokowi tersebut telah keluar dari partai berlogo banteng moncong putih itu.
"Bagi PDI Perjuangan, kalau pertanyaannya kenapa tidak diberhentikan? Maka sesungguhnya dalam konteks etika politik, rakyat telah menganggap Gibran keluar dari PDI Perjuangan," tutur Basarah.
Lalu bagaimana respons Gibran? Gibran rupanya santai menanggapinya. Dia menganggap hal itu sudah clear dan tidak perlu diperdebatkan.
"Itu sudah clear lho. Sudah clear," ujar Gibran usai menjalani tes kesehatan sebagai calon wakil presiden di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Berikut sederet fakta terkait status kader PDIP putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dihimpun Liputan6.com:
1. PDIP Sebut De Facto, Gibran Bukan Lagi Kader
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menegaskan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bukan lagi anggota PDIP usai menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Menurut dia, Gibran telah melanggar aturan partai yang menegaskan bahwa kader PDIP dilarang melakukan manuver.
Komarudin menuturkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga telah berkali-kali melarang kadernya ada di dua kaki.
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM (Koalisi Indonesia Maju)," jelas Komarudin dikutip dari siaran persnya, Kamis 26 Oktober 2023.
Advertisement
2. PDIP Sebut Hal Biasa Seseorang Keluar Jadi Kader
Kemudian Komarudin Watubun menyebut hal biasa dalam organisasi partai apabila ada anggota yang keluar, pindah, berhenti, dan beralih ke partai politik lain.
Komarudin mengatakan keluarnya Gibran dari PDIP tak memberikan dampak negatif.
"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi Partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud," katanya.
Dia menjelaskan bahwa Megawati telah meminta semua kader PDIP untuk tak bermanuver dam tutun ke bawah untuk memenangkan Pemilu 2024, baik Pemilu Presiden dengan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden maupun Pemilu Legislatif.
Hal itu disampaikan Megawati sejak Ganjar dideklarasikan sebagai capres pada April 2023 lalu.
3. PDIP Akui Sempat Panggil Gibran
Kemudian, Gibran dengan calon presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan pada 19 Mei 2023 di Solo. PDIP menduga pertemuan tersebut bukan sebatas antara Wali Kota Solo dan Menteri Pertahanan.
Atas hal itu, DPP PDIP melakukan klarifikasi dengan mengundang Gibran ke Jakarta pada 22 Mei 2023.
"Saat itu, sebagai kader yang yunior, kami tidak menjatuhkan sanksi. Kami berikan nasihat untuk patuh pada aturan Partai. Saat itu Gibran menyampaikan terima kasih atas nasihatnya dan sebagai kader muda berjanji akan tetap tegak lurus sesuai arahan ibu Ketua Umum," terang Komarudin.
Dia menyebut sikap PDIP terhadap status Gibran juga membuat penasaran para kader-kader PDIP di seluruh tanah air. Komarudin menuturkan bahwa dengan kejadian tersebut, masyarakat dapat menilai karakter calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan.
"Kalau mau dibandingkan sesama calon wapres, siapa yang meragukan Prof. Mahfud MD dengan latar belakang pendidikan, integritas, pengalaman, dan karakter-nya. Jadi tenang dan optimis saja. Terus kerja dan turun ke bawah," pungkas dia.
Advertisement
4. PDIP Ingatkan Gibran Anak Jokowi soal Etika Politik
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyatakan bahwa sikap Gibran Rakabuming Raka yang memilih untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto erat kaitannya dengan etika politik.
Situasi tersebut menampakkan bahwa anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut telah keluar dari partai berlogo banteng moncong putih itu.
"Bagi PDI Perjuangan, kalau pertanyaannya kenapa tidak diberhentikan? Maka sesungguhnya dalam konteks etika politik, rakyat telah menganggap Gibran keluar dari PDI Perjuangan," tutur Basarah di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023.
Menurut Basarah, dalam berorganisasi tentu ada aturan main alias rules of the game, termasuk dalam kepartaian. Sudah seharusnya Gibran Rakabuming Raka mengetahui konsekuensi dari berseberangan dengan perintah partai.
Usai menetapkan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sebagai capres dan cawapres, maka seluruh kader PDIP wajib mematuhi serta mendukung keputusan resmi tersebut.
"Maka ketika Mas Gibran mengambil pilihan lain yaitu mencalonkan dirinya sebagai calon wakil presiden, bertentangan dengan garis keputusan politik partai, maka dengan sendirinya dia keluar dari aturan main kepartaian. Maka setelah dia mengambil sikap keluar dari aturan resmi partai, yang tersisa dari Mas Gibran itu adalah sebuah etika politik," ucap Basarah.
"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan politik keluar dari keputusan PDI Perjuangan melalui hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," sambungnya.
Basarah menyebut, semua pihak dapat melihat tanggapan masyarakat mengenai sikap Gibran Rakabuming Raka. Untuk itu, tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya Wali Kota Solo itu sudah dianggap keluar dari PDIP.
"Kita lihat bagaimana etika politik Mas Gibran untuk menunjukkan itikad baiknya ketika dia secara resmi mengambil keputusan yang berbeda dari garis politik resmi partai yaitu mengusung Mas Ganjar dan Profesor Mahfud Md," Basarah menandaskan.
5. Gibran Sebut Statusnya di PDIP Sudah Clear
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi kader secara defacto.
Sebab, menurut Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, Gibran telah menjadi bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Gibran pun santai menanggapinya. Dia menganggap hal itu sudah clear dan tidak perlu diperdebatkan.
"Itu sudah clear lho. Sudah clear," ujar Gibran usai menjalani tes kesehatan sebagai calon wakil presiden di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Kamis sore 26 Oktober 2023.
Saat dipertegas maksud dari kata clear, Gibran juga tidak menjabarkan. Termasuk saat ditanya soal kapan berpamitan kepada PDIP usai resmi menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Sudah saya jawab itu lho, kan sudah saya jawab, dari minggu lalu, dari minggu lalu. Sudah dari minggu lalu," tandas Gibran.
Advertisement