Dewas Periksa Seluruh Pimpinan KPK Terkait Kasus Firli Bahuri, Tapi Hanya Nurul Ghufron yang Datang

Dewan Pengawas (Dewas) berencana memeriksa seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang bertemu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

oleh Nila Chrisna YulikaAdy Anugrahadi diperbarui 27 Okt 2023, 14:26 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat rilis penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). KPK menahan keduanya terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) berencana memeriksa seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang bertemu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan dilakukan di pada hari ini, Jumat (27/10/2023). Namun, hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan. Sementara itu, Firli dan pimpinan KPK lainnya tidak dapat menghadiri pemeriksaan.

"Yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Albertina Ho menyampaikan, pihaknya baru mendapat konfirmasi dari Sekretaris Pimpinan KPK. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sedang dalam kondisi tidak sehat.

Sedangkan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sedang tidak ada di Jakarta. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta dijadwalkan ulang.

"Pak Nawawi sedang sakit, pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah," ujar dia.

Albertina mengatakan, Firli Bahuri meminta dijadwalkan ulang pada November 2023. Albertina belum membeberkan alasan Firli menunda pemeriksaan.

"Setelah tanggal 8 November (jadwal ulang)," ujar dia.

"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan," sambung dia.

Sementara itu, Albertina mengaku Dewas KPK telah meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo. Dewas KPK pun beri sinyal akan meminta keterangan sejumlah pihak lainnya yang mengetahui peristiwa itu.

"(SYL) sudah diperiksa kemarin," ucap dia.


Temuan Polisi Usai Geledah Rumah di Kertanegara Terkait Kasus Firli Bahuri

Polisi selesai menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Ady Anugrahadi).

Polisi membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (mantan Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) dan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, ada beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Kertanegara Nomor 46. Sementara itu, tidak ada satu pun barang bukti yang disita di kediaman pribadi Firli Bahuri.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara no 46," ujar Ade Safri, Jumat (27/10/2023).

Ade mengatakan, upaya penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jata bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti.


Sejumlah Bukti Disita Polisi

Diharapkan, kata Ade Safri, dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

"Semua barang bukti yang disita oleh penyidik diharapkan membuat kasus ini menjadi terang benderang dan berujung pada ditemukannya tersangka," ucap dia.

Menurut Ade, berdasarkan temuan dari penggeledahan itulah maka penyidik kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada hari ini.

"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," jelas Ade.

Infografis Ragam Tanggapan Rencana Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya