Berpacu dengan Waktu, Pengungsi Afghanistan Dipaksa Tinggalkan Pakistan

Islamabad memberikan waktu hingga 1 November 2023 kepada warga Afghanistan yang dianggap tinggal secara ilegal di Pakistan untuk meninggalkan negara itu secara sukarela atau menghadapi deportasi. Menteri Dalam Negeri Sementara Pakistan Sarfraz Bugti mengatakan bahwa pihaknya tetap melanjutkan rencana untuk mengusir semua imigran tidak berdokumen setelah 1 November 2023.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 27 Okt 2023, 18:05 WIB
Pengungsi Afghanistan Dipaksa Tinggalkan Pakistan
Islamabad memberikan waktu hingga 1 November 2023 kepada warga Afghanistan yang dianggap tinggal secara ilegal di Pakistan untuk meninggalkan negara itu secara sukarela atau menghadapi deportasi. Menteri Dalam Negeri Sementara Pakistan Sarfraz Bugti mengatakan bahwa pihaknya tetap melanjutkan rencana untuk mengusir semua imigran tidak berdokumen setelah 1 November 2023.
Para pengungsi Afghanistan menunggu dalam antrean untuk menyeberangi perbatasan Pakistan-Afghanistan di Torkham pada 27 Oktober 2023. (Abdul MAJEED/AFP)
Islamabad memberikan waktu kepada warga Afghanistan yang dianggap tinggal secara ilegal di Pakistan hingga 1 November untuk meninggalkan negara itu secara sukarela atau menghadapi deportasi. (Abdul MAJEED/AFP)
Menteri Dalam Negeri Sementara Pakistan Sarfraz Bugti mengatakan bahwa pihaknya tetap melanjutkan rencana untuk mengusir semua imigran tidak berdokumen setelah 1 November. (Abdul MAJEED/AFP)
Pakistan telah menerima gelombang pengungsi Afghanistan sejak invasi Soviet ke Kabul pada tahun 1979. (Abdul MAJEED/AFP)
Ratusan ribu warga Afghanistan pindah ke Pakistan untuk menghindari perang dan konflik. (Abdul MAJEED/AFP)
Banyak di antara warga Afghanistan yang terdaftar sebagai pengungsi di pemerintah dan badan-badan PBB. (Abdul MAJEED/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya