Diperiksa Dewas, Nurul Ghufron Mengaku Tidak Tahu Dugaan Pemerasan Firli Terhadap SYL

Nurul Ghufron mengaku baru mengetahui kabar dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo melalui media massa.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Okt 2023, 11:37 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023). Dia mengaku dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik.

Adapun, materi pemeriksaan berkenaan dengan dugaan pemerasan, dan pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Itu yang dipertanyakan kepada saya," kata dia kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Ghufron mengaku tak tahu-menahu soal pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Begitupun, perihal pemerasan.

"Pimpinan itu berlima, tentu kepada pimpinan yang lain, nantu dipertanyakan kepada pimpinan yang lain. Kalau ke saya, saya sampaikan bahwa, baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain," ujar dia.

"Sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," sambung dia.

Ghufron mengatakan, berharap kasus dugaan pemerasaan maupun pelanggaran etik bisa segera tuntas. Dalam hal ini, Ghufron mengingatkan semua peristiwa baik itu dugaan tindak pidana yang diusut oleh Polda Metro Jaya maupun dugaan pelanggaran etik yang sedang diriksa oleh Dewas KPK harus memenuhi 2 hal.

Ghufron menyebut, secara materiil ada 2 alat bukti yang cukup dan harus sesuai dengan prosedur.

"Baik dalam pemeriksaan tindak pidana maupun dugaan pelanggaran etiknya. Dua-duanya sedang berjalan. Kita berharap sekali lagi ini segera menemukan kebenarannya. Kita ingin ini semua selesai supaya tidak ganggu baik perhatian maupun reputasi KPK," ujar dia.

 


Dewas Periksa Seluruh Pimpinan KPK

Dewan Pengawas (Dewas) sedianya memeriksa seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang bertemu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan. Sementara itu, Firli dan pimpinan KPK lainnya tidak dapat menghadiri pemeriksaan.

"Pimpinan hari ini sedang kegiatan, Pak Alex di NTT, Pak Tanak di Makassar, saya sesungguhnya masih kegiatan di Medan, tapi karena ada panggilan untuk memberikan keterangan atau klarifikasi hari ini, saya memang memang memperpendek kegiatan di Medan untuk hadir pada siang hari ini," tandas dia.


Polisi Libatkan Pakar Mikro Ekspresi Usut Dugaan Pemerasaan Firli Bahuri Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Polisi melibatkan ahli mikro ekspresi untuk mengusut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain pakar mikro ekspresi, polisi juga melibatkan ahli pidana dan ahli hukum acara.

"Ini kita libatkan hari ini beberapa pemeriksaan ahli telah dilakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).

"Hari ini juga ada beberapa agenda penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan, diantaranya adalah pemeriksaan terhadap para ahli," sambung dia.

Ade belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi. Saat disinggung ketidaksesuaian saksi, Ade lagi lagi menjawab hal ini adalah upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Diharapkan dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

"Jadi semua yang dilakukan pemeriksaan baik itu terhadap saksi, ahli maupun tindakan lain dari upaya penyidikan yang dilakukan baik itu penggeledahan, penyitaan dokumen surat beberapa waktu lalu yang kita lakukan oleh penyidik itu semuanya dalam rangka mengumpulkan mencari bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucap dia.

Ade menyebut, total sudah 55 saksi yang diperiksa selama tahap penyidikan.

"Dengan yang hari ini 55 orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan selama tahap penyidikan," tandas dia.


Temuan Polisi

Polisi membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (mantan Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) dan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, ada beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Kertanegara Nomor 46. Sementara itu, tidak ada satu pun barang bukti yang disita di kediaman pribadi Firli Bahuri.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara no 46," ujar Ade Safri, Jumat (27/10/2023). 

Infografis Rencana Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya